Jumat, 14 November 2025
Menu

Kadiv Propam Minta Pengawasan Masyarakat atas Kasus Tawuran di Bekasi

Redaksi
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 26/9/2024 malam | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 26/9/2024 malam | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim meminta masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memantau kasus-kasus hukum yang terjadi, termasuk kasus tawuran di Bekasi yang menewaskan tujuh remaja.

Abdul Karim menjelaskan, pihaknya berkomitmen memastikan penyidikan berjalan transparan dan melibatkan pihak eksternal, seperti Kompolnas, Indonesia Police Watch (IPW), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Kami  memberikan asistensi pada pihak eksternal untuk memantau agat kasus ini terbuka, transparan, dan objektif. Jangan hanya dari internal kita saja, itu yang kita dorong, libatkan masyarakat, libatkan Kompolnas, IPW, atau lembaga LBH lainnya, kita buka semuanya,” kata Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 26/9/2024 malam.

Abdul Karim menegaskan, jika ada anggota kepolisian yang terbukti melanggar, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Apabila ada pelanggaran yang ditemukan oleh anggota, kita tindak tegas, memang penanganannya kita berikan ke Polda Metro tapi kita berikan atensi, harus lakukan ini, lakukan ini supaya publik juga transparan. Kalau kita temukan anggota yang salah kita harus tindak, tidak boleh kita tidak tindak,” kata dia.

Lebih lanjut, Abdul Karim menjelaskan bahwa Propam selalu terlibat dalam setiap patroli kepolisian, memastikan personel siap dan bertindak sesuai prosedur.

“Propam itu ada di setiap waktu, bagaimana pelibatan kita di sana sebelum anggota melaksanakan patroli, pasti akan dicek, ambil apel oleh propam, dicek kesiapannya, apakah surat tugas ada ataupun pimpinannya ada, harus hadir memimpin anak buahnya di situ, kita sudah melekat, tambahnya.

Terkait suara tembakan yang terdengar selama patroli, Abdul Karim menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan, dan Propam akan terus memantau perkembangannya.

“Kita serahkan Polda Metro, kita hanya memberikan asistensi. Saya tegaskan langsung dari perintah saya bahwa penanganan masalah korban ini harus melibatkan pihak eksternal, harus transparan, terbuka, tidak ada yang ditutupi,” kata dia.

“Libatkan pihak eksternal, Kompolnas dan lembaga masyarakat lainnya supaya objektif, tidak ada yang kita tutupi. Apabila kita temukan anggota yang salah dalam itu, kita akan tidak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.*

Laporan Reynaldi Adi Surya