Kamis, 06 November 2025
Menu

Kuasa Hukum Harvey Moeis Sangkal soal Pengumpulan Duit CSR Smelter Swasta

Redaksi
Kuasa hukum terdakwa Harvey Moeis, Junaidi Saibih, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis, 22/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Kuasa hukum terdakwa Harvey Moeis, Junaidi Saibih, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis, 22/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kuasa hukum terdakwa Harvey Moeis, Junaidi Saibih, menyangkal pernyataan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung periode 2016-2020 dan Januari 2022-Juni 2023 Ahmad Syahmadi.

GM Produksi PT Timah itu menyebut, dirinya tak tahu mengenai adanya pengumpulan uang pengamanan tersebut dalam bentuk seolah-olah Corporate Social Responsibility (CSR).

Junaidi menyangkal bahwa pengumpulan CSR tersebut merupakan inisiasi dari kliennya, Harvey. Diketahui, Harvey meminta uang CSR kepada smelter swasta yang terafiliasi dengan PT Refined Bangka Tin.

Uang CSR tersebut dikumpulkan mulai dari USD 500 hingga USD 750 untuk setiap ton bijih timah.

“Tahu dari mana? Belum ada di persidangan. Ungkap dulu di persidangan, bagaimana fakta yang mau dihadirkan sama JPU (Jaksa Penuntut Umum),” katanya kepada awak media di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis, 22/8/2024.

Junaidi mengaku, pihaknya belum bisa mengonfirmasi hal tersebut. Sebab, di persidangan belum diungkap secara detail mengenai pengumpulan CSR tersebut.

“Saya belum bisa ngomong hal tersebut, karena di persidangan belum ada detail nya, dan jaksa belum berhasil menghadirkan bukti yang terkait dengan itu,” jelasnya.

Kuasa hukum Harvey lainnya, Andi Ahmad menambahkan, yang harus bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di area pertambangan adalah PT Timah.

“Majelis hakim tadi sudah mengatakan bahwa yang bertanggung jawab terhadap kegiatan penambangan termasuk rehabilitasi terhadap lingkungan, dan itu adalah PT Timah,” ucapnya.

Sebelumnya, GM Produksi PT Timah mengaku tak mengetahui adanya pengumpulan uang CSR dari smelter swasta di lingkungan PT Timah.

“Tidak tahu, Yang Mulia. Tidak ada di bahas di grup WhatsApp itu (New Smelter),” kata Ahmad.

Pengumpulan dana CSR itu, kata Ahmad, belakangan baru diketahuinya dari pemberitaan media.

“Tahu belakangan dari media massa, Yang Mulia,” pungkasnya.*

Laporan Merinda Faradianti