David Bayu Puji Polda Metro Usut Cepat Kasus Video Syur Anaknya

FORUM KEADILAN – Musisi David Bayu mengapresiasi kinerja pihak kepolisian Polda Metro Jaya yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus video syur anaknya, Audrey Davis.
Untuk diketahui, pemeran pria sekaligus penyebar video syur Audrey berinisial AP (27) telah ditangkap polisi pada Senin, 12/8. AP merupakan mantan pacar Audrey yang sengaja menyebarluaskan video syur mereka karena sakit hati diputus Audrey.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja sama dengan baik mengusut langsung menangani masalah ini. Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terima kasih,” ucapnya kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 13/8/2024.
David mengatakan bahwa saat ini Audrey masih syok akibat kasus tersebut. Ia menegaskan belum ada pendampingan khusus bagi Audrey, tetapi pihaknya tetap memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sebenarnya hari ini dia masih nggak enak badan, masih syok dan belum bisa menerima realita sedikit kayaknya. Jadi saya harus mendampingi selalu, belum sampai pendampingan psikolog, saya sebagai orang tua mendampingi,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Audrey, Sandy Arifin, mengatakan bahwa kehadiran mereka di Mapolda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dan menyerahkan bukti tambahan terkait ancaman oleh tersangka AP.
“Proses ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi keputusan dari klien kami dan putrinya membuat laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin. Kemudian hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang kita tambahkan juga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap bahwa AP mengancam akan menyebarluaskan video syurnya dengan Audrey jika hubungan mereka berakhir.
Namun, Ade tidak merinci berapa kali ancaman tersebut dilakukan. Ia hanya menyebut bahwa AP merasa sakit hati setelah diputuskan oleh Audrey.
“Ada ancaman dari tersangka AP kepada saksi Audrey Davis untuk menyebarkan konten video bermuatan asusila,” ucapnya.*
Laporan Ari Kurniansyah