Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK, Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku, Senin, 29/7/2024.
Usai diperiksa, Wahyu mengaku dicecar 15 pertanyaan dari penyidik KPK terkait Harun Masiku.
“Ya mungkin 15 (pertanyaan),” ujar Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Wahyu menyebut dirinya dicecar soal Harun Masiku oleh penyidik Purbo Rossa Bekti.
“Hari ini saya dipanggil penyidik Pak Purbo, Rossa Purbo menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya,” ungkapnya.
Salah satu pertanyaan yang diberikan, kata Wahyu, terkait lima orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus yang menyeret Harun Masiku.
“Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak,” kata dia.
Diketahui, kasus suap Harun Masiku berawal ketika tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Harun adalah eks kader PDI Perjuangan (PDIP) yang sempat mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) 2019.
Ia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Dari hasil operasi ini, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Tetapi, pada saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, Harun Masiku masih berstatus buronan dan masuk DPO.*