Anggota Komisi III: Kasino Ada di Singapur Kok Main Judol?

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso, merasa heran dengan anggota DPR RI yang suka bermain judi online (Judol). Padahal, kata dia, Kasino ada di Singapura.
Mulanya, Santoso meminta kepada Polri untuk memberikan kepada Komisi III rekening terindikasi judol dan kejahatan lainnya yang telah diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Polri.
Hal itu, menurut Santoso, pihaknya ingin memastikan apakah rekening tersebut sudah diblokir atau belum, termasuk saldo di rekening masih utuh atau tidak.
“Kami akan melakukan pengawasan apakah rekening ini sudah diblokir atau tidak dan apakah juga isi, isi bicara isi kan duitnya ini masih utuh pada saat sebelum diblokir atau setelah diblokir hilang itu uang,” kata Santoso kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 8/7/2024.
Menurut Santoso, pengawasan penting untuk dilakukan lantaran perputaran dana terindikasi judol itu sangat besar, ditambah lagi perputaran dana dari tindak kejahatan lainnya.
“Jadi sangat penting karena jumlahnya yang judol saja dari tahun 2017 sampai 2024 kuartal pertama sudah Rp500 triliun, belum narkoba, belum misalnya pendanaan terorisme,” ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang, lanjut Santoso, rekening yang terindikasi judol dan tindak kejahatan lainnya harus diblokir oleh pihak bank berdasarkan analisa dari PPATK.
Kemudian, politisi Partai Demokrat itu menanggapi soal dua anggota DPR RI yang diduga bermain judol. Dua anggota itu sempat disampaikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berdasarkan surat dari Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto. Namun Santoso belum mengetahui soal dua anggota tersebut.
“Saya belum tahu, belum tahu, karena penyampaian PPATK waktu itu seribu orang anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota, dan anggota DPR RI kan begitu,” ucapnya.
Santoso pun berharap agar anggota DPR RI tidak banyak bermain judol. Selain itu, dia juga merasa heran karena ada anggota DPR main judol, padahal lanjut dia, bisa bermain kasino yang ada di Singapura.
“Nah, apakah setelah diklaster ternyata dua orang iya saya berharap sih jangan banyak-banyak gitu, ngapain sih, kasino ada di Singapur kok main judol,” tandasnya.*
Laporan M. Hafid