Rabu, 17 September 2025
Menu

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar

Redaksi
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Sekretariat Jenderal DPR terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI.

Salah satu ruang kerja yang ikut digeledah adalah milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

“Benar, ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti,” ucap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 30/4/2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ali ketika ditanyakan apakah ruangan yang digeledah adalah ruang kerja milik Sekjen DPR Indra Iskandar. Tetapi Ali belum menjelaskan apakah penggeledahan masih berlangsung atau sudah selesai.

Ia juga belum menjelaskan secara detail apa saja yang ditemukan oleh penyidik KPK dari penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan bahwa ada lebih dari dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

“Lebih dari dua orang tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin, 26/4/2024.

Tetapi, KPK belum mengungkapkan identitas pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ali menyebut korupsi tersebut terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020.

Tersangka diduga melakukan beberapa pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek itu.

“Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ,” terang Ali.*