Senin, 15 September 2025
Menu

Tim AMIN akan Minta Perlindungan Saksi ke LPSK

Redaksi
Anies Baswedan memberi keterangan setelah sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 27/3/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Anies Baswedan memberi keterangan setelah sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 27/3/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berencana untuk meminta LPSK agar dapat memberikan perlindungan terhadap saksi-saksi dari pihak AMIN yang akan bersaksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menilai para saksi layak untuk diberikan perlindungan dikarenakan mereka mengalami aksi intimidasi dan kriminalisasi akibat akan bersaksi.

“Mereka mengalami, mengalami intimidasi, mereka mengalami kriminalisasi dan itu terjadi. Faktanya bisa kita buktikan,” ujar Ari di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 27/3/2024.

Ia mengklaim banyak para saksi yang memutuskan untuk mengundurkan diri akibat aksi intimidasi dan kriminalisasi. Ari mengatakan para saksi yang mengundurkan diri kebanyakkan berasal dari Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

“Sudah banyak yang mengundurkan diri, terutama di Jateng dan di Jatim,” tuturnya.

Namun, Ari mengungkapkan masih ada saksi-saksi dari Tim AMIN yang kukuh untuk tetap bersaksi walaupun mengalami intimidasi.

“Tapi, alhamdulillah masih ada yang punya keberanian dan akan siap bersaksi,” imbuhnya.

“Sehingga nanti kami akan coba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK nanti mana hal-hal saksi yang urgent akan kami masukkan perlindungan saksi ini,” lanjutnya*