Menko PMK Usul Seleksi Kesehatan Petugas Pemilu Demi Tekan Angka Kematian

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan usulan untuk mengadakan seleksi kesehatan bagi petugas Pemilu demi menekan angka kematian.
Muhadjir mengatakan seleksi kesehatan tersebut untuk memastikan petugas Pemilu dalam keadaan sehat ketika sedang bertugas saat pemungutan suara.
“Saya mengusulkan supaya untuk memastikan para petugas ad-hoc Pemilu ini kondisinya fit, sehingga harus ada seleksi kesehatan untuk mereka yang menanggung penyakit. Khususnya komplikasi atau komorbid tertentu sebaiknya ada batas tertentu, bisa jadi petugas atau tidaknya,” terang Muhadjir di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 27/2/2024.
Menurut Muhadjir, petugas Pemilu harus mempunyai rekam medis yang baik agar pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara rutin.
Berdasarkan laporan yang diterima, Muhadjir mengatakan bahwa petugas Pemilu meninggal mayoritas disebabkan oleh penyakit komorbid.
“Standar dari tes kesehatan calon petugas ad-hoc pemilu ini harus ketat, mungkin tidak seketat calon taruna tetapi paling tidak harus mendekatilah karena mereka dalam waktu yang cukup lama dia harus bekerja secara spartan. Belum lagi tambah pikiran, belum lagi menghadapi kasus-kasus berat yang ada di lapangan, tekanan-tekanan publik juga,” jelasnya.
Muhadjir juga mengusulkan ada asuransi jaminan ketenagakerjaan untuk para petugas Pemilu nanti yang akan mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan bahwa data terkini petugas Pengawas Pemilu yang meninggal dunia saat bertugas. Sebanyak 30 orang petugas pengawas Pemilu 2024 yang meninggal dunia.
Data tersebut berdasarkan data termutakhir yang diterima pada Senin, 26/2/2024. Hari ini diketahui adalah hari terakhir tugas pengawas di tingkat TPS.
Sampai pekan ini ada penambahan sekitar 2 atau 3. Berarti sekitar 30 orang (petugas yang meninggal),” terang Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantor DKPP, Jakarta, Senin, 26/2/2024.
Bagja mengatakan bahwa petugas Pemilu yang telah meninggal terdiri dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panitia Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang meninggal diduga akibat faktor kelelahan.
Ia juga menambahkan hal itu menjadi perhatian untuk evaluasi dalam Pemilu selanjutnya dan untuk penyaluran santunan sedang dalam proses pemberian.
“Nanti evaluasinya kan kita selesaikan dulu PSU-nya (pemungutan suara ulang), rekapitulasinya, gitu,” tandasnya.*