Selasa, 11 November 2025
Menu

Nawawi Pomolango Ketua KPK Sementara, Eks Pegawai: Memiliki Kompetensi Tinggi

Redaksi
Nawawi Pomolango
Nawawi Pomolango | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan, ditunjuknya Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara untuk menggantikan Firli Bahuri adalah pilihan yang tepat.

Sebab, Menurut Yudi, Nawawi memiliki kompetensi tinggi untuk menaikan marwah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Yudi menilai, sosok Nawawi merupakan salah seorang yang terbaik dari empat orang pimpinan KPK yang tersisa. Menurutnya, Nawawi, yang juga merupakan mantan hakim tindak pidana korupsi (tipikor), memiliki kemampuan yang tinggi dan dipercaya di kalangan pegawai KPK.

“Terbaik di antara empat orang pimpinan yang tersisa. Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan hakim tipikor. Selain itu di kalangan pegawai Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pihak, saya yakin Nawawi akan berani untuk berbuat dan bertindak lebih demi menaikan marwah KPK,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25/11/2023.

Yudi mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Selain itu, presiden juga menunjuk Nawawi sebagai ketua sementara KPK, yang diharapkan dapat mengatasi polemik Firli yang masih aktif bekerja sebagai Ketua KPK.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK. Ini merupakan solusi cepat dan tepat sesuai Undang-Undang KPK dari polemik Firli Bahuri,” ujarnya.

Yudi menegaskan, selama Nawawi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, ia berada di bawah bayang-bayang kontroversi yang melibatkan Firli sebagai Ketua KPK.

Namun, setelah secara langsung ditunjuk oleh Presiden sebagai Ketua KPK menggantikan Firli, Yudi yakin bahwa Nawawi akan lebih berani dan proaktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Bahwa yang terpenting Nawawi jauh dari sosok kontroversi apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik. Namun, dengan telah ditunjuk langsung oleh Presiden menjadi ketua KPK, Nawawi akan berani untuk berbuat dan bertindak lebih melakukan pemberantasan korupsi,” lanjutnya.

Menurut Yudi, sebagai Ketua KPK yang baru, Nawawi akan memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan. Hal ini disebabkan oleh perlakuan Ketua KPK sebelumnya yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan, yang menyebabkan penurunan kepercayaan publik.

Oleh karena itu, menurut Yudi, Ketua sementara KPK harus memulai dengan mengkonsolidasikan internal KPK dan memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus yang sedang ditangani oleh KPK saat ini.

“Sebagai Ketua KPK sementara mulai dari mensolidkan internal KPK hingga menjawab keraguan dan menurunnya kepercayaan publik akibat Ketua KPK menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sehingga Nawawi harus memprioritaskan penyelesaian kasus korupsi,” tandasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah