Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Integritas Lemah Firli Bahuri Hancurkan Citra KPK hingga Marwah Presiden

Redaksi
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Integritas dan kepercayaan publik merupakan dua hal yang sangat penting dalam menjalankan fungsi lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK yang bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi di Indonesia seharusnya menjadi teladan integritas dan moralitas yang tinggi.

Sayangnya, belakangan, nama Ketua KPK Firli Bahuri telah menjadi sorotan negatif dan banyak yang berpendapat bahwa integritasnya lemah, sehingga mengancam citra KPK dan bahkan marwah Presiden.

Kontroversi seputar Firli Bahuri semakin menjadi sorotan saat dia terseret kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Kejadian ini telah memicu tanda tanya besar mengenai keterlibatan Firli dalam kasus tersebut dan menciptakan keraguan terhadap integritasnya sebagai pemimpin KPK.

Citra KPK, yang sebelumnya dianggap sebagai lembaga anti-korupsi yang kuat dan independen, semakin terkikis. Masyarakat mulai meragukan kemampuan KPK dalam memberantas korupsi secara adil dan tanpa pandang bulu. Ini adalah pukulan serius bagi lembaga yang seharusnya menjadi penjaga integritas negara.

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho pun mendesak Firli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK agar tidak merusak marwah dari presiden.

Sebab, Presiden yang telah berjanji untuk memberantas korupsi di negara ini akan dihadapkan pada pertanyaan tentang pemilihan Firli sebagai pemimpin KPK yang sesuai dengan janji-janji tersebut.

“Kalau memang Firli menjaga marwah Presiden harus mengundurkan diri,” ujarnya kepada Forum Keadilan, Jumat, 27/10/2023.

Meski begitu, Hibnu meyakini bahwa kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dilakukan sendiri oleh Firli yang telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Ketua KPK. Dengan demikian, hal itu tidak bisa dianggap sebagai permasalahan dari lembaga KPK.

“Hukum pidana itu adalah individualis, jadi bukan sebagai ketua KPK akan tetapi Firli sebagai perorangan, kalau kita bicara KPK sebagai instansi, KPK itu integritasnya level tinggi,” ucapnya.

Hibnu memandang, dalam permasalahan yang menjerat Firli, seharusnya masyarakat tidak sepenuhnya menyalahkan lembaga KPK. Sebab tindak pidana tersebut dilakukan oleh individu yang menjadikan KPK sebagai alat kejahatan.

“Dalam hukum pidana kriminalisme itu adalah individu, jangan bawa-bawa lembaga justru lembaga dijadikan alat untuk melakukan kejahatan,” ujarnya.*

Laporan Ari Kurniansyah