Sabtu, 02 Mei 2026
Menu

PBHI: Kemenangan Prabowo adalah Ancaman

Redaksi
Julius Ibrani.
Julius Ibrani | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Bakal calon presiden (bacapres) Partai Gerindra Prabowo Subianto berpotensi besar dalam memenangi Pilpres 2024 mendatang menurut beberapa data lembaga survei. Beberapa aktivis serta pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi mengungkapkan kekhawatirannya atas hal itu.

Ketua Umum PBHI Nasional Julius Ibrani mengatakan, peluang Prabowo yang tinggi untuk menjadi presiden bukan di tingkat kekhawatiran lagi, namun sebuah ancaman. Menurutnya, ada dua ancaman nyata jika mantan Komandan Kopassus itu terpilih sebagai presiden.

“Bukan kekhawatiran lagi, itu jadi sebuah ancaman. Pertama, jadi sebuah ancaman yang nyata bahwa ada potensi besar keberulangan (pelanggaran HAM berat), dan kedua adalah ada potensi yang lebih besar lagi untuk impunitas (kekebalan hukum) bagi pelaku-pelaku yang lain,” ucapnya saat diwawancarai Forum Keadilan.

Impunitas merupakan pembebasan atau pengecualian dari hukuman bagi pelaku pelanggaran hak asasi manusia. Ketika negara tidak mau dan mampu mengadili dan menyeret pelaku ke meja hijau, sehingga menyebabkan hilangnya hak korban dalam memperoleh keadilan dan pemulihan.

Prabowo merupakan salah satu terduga pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu. Berdasarkan pada penyelidikan Komnas HAM, nama Prabowo Subianto disebut sebagai salah satu terduga pelaku penculikan dan penghilangan paksa.

Selain itu pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira menetapkan surat keputusan Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP dan memberikan poin rekomendasi pemberhentian tidak hormat kepada Prabowo.

“Jika pelaku seperti itu saja bisa jadi presiden, berarti pelaku pelaku yang lain juga aman lah, tinggal bantai aja nanti juga kita masih tetep bisa jadi pemimpin negara,” imbuh Julius.

Senada, Mantan Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD) Petrus Haryanto pesimis terhadap masa depan Indonesia jika salah satu terduga pelanggar HAM berat masa lalu menjadi seorang Presiden. Ia berpendapat, bangsa ini terlalu permisif terhadap para pelaku pelanggaran HAM.

“Kami sangat sedih dan tentunya kami ingin menyumbangkan tenaga bahwa ini tidak boleh dibiarkan dan harus ada proses perlawanan,” ujar Petrus dalam Diskusi Publik dan Deklarasi Korban: Masyarakat Sipil #MelawanLupa.

Petrus beranggapan bahwa tuntutannya untuk menyelesaikan masa lalu bukan lah soal balas dendam, namun merupakan sebuah hutang yang harus dibayar untuk masa depan. Memiliki pendapat yang sama dengan Julius, dirinya menegaskan bahwa ini untuk mencegah terulangnya kembali praktek-praktek yang melawan kemanusiaan.

“Sikap melupakan dan permisif terhadap pelanggaran HAM sangat tidak beradab melawan kemanusiaan,” imbuhnya.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya juga menjelaskan bahwa ada catatan sejarah yang definitif terhadap kiprah Prabowo di sektor HAM. Menurutnya, Prabowo dan kasus penghilangan paksa tidak bisa dipisahkan.

“Nama Prabowo tentu tidak bisa dinegasikan punya catatan kelam terutama di isu HAM. Kita berpijak semata-mata bukan basis asumsi, tapi berpijak pada penyelidikan Komnas HAM,” ujar Dimas kepada Forum Keadilan.

Saat ini Prabowo merupakan seorang Ketua umum Partai Gerindra sekaligus sebagai Menteri Pertahanan setelah dilantik Jokowi pada 2019.

Prabowo juga dipercaya Presiden Jokowi untuk menjalankan proyek food estate atau lumbung pangan nasional yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional.*

Laporan Syahrul Baihaqi