Selasa, 16 September 2025
Menu

Lukas Enembe Absen di Sidang Perdana, KPK: Tidak Kooperatif

Redaksi
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat melakukan sidang perdananya. Lukas Enembe dinilai tidak kooperatif.

“Terkait persidangan terdakwa Lukas Enembe, kami menyayangkan sikap dari terdakwa yang kami nilai tidak kooperatif. Proses persidangan itu terdakwa bisa menjawab pertanyaan hakim dan menjelaskan keadaannya walaupun kemudian mengatakan sakit. Tapi kami juga punya data kesehatan yang bersangkutan termasuk pendapat dokter yang melakukan pemeriksaan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 13/6/2023.

Ali menyebut, di sidang Lukas Enembe berikutnya, tim jaksa KPK akan menyampaikan secara detail kondisi kesehatan terdakwa.

“Adapun sikap dia (Lukas Enembe) dalam persidangan akan menjadi penilaian tersendiri bagi majelis hakim maupun tim jaksa KPK ketika melakukan penuntutan atau menyusun surat tuntutan. Tentu ada hal-hal yang memberatkan atau hal yang meringankan akan menjadi pertimbangan sendiri ketika seorang terdakwa tidak kooperatif pada proses persidangan,” sambungnya.

Ali menegaskan, pihaknya pada saat proses penyidikan menyusun materi secara substansi dan akurat, sehingga tidak ada materi saat persidangan yang keliru atau tidak tepat.

“Sekali lagi ini tempat yang tepat untuk menguji proses penyidikan oleh KPK itu tepat secara materi secara substansi, sehingga silakan terdakwa melalui penasihat hukumnya untuk bisa membukti sebaliknya apa yang disangkakan oleh KPK. Sehingga nanti di persidangan hakim yang akan menilai jika bersalah kemudian dihukum dan sebaliknya,” tutupnya.

Sebelumnya, Lukas Enembe menghadiri sidang secara daring di gedung Merah Putih KPK pada Senin, 12/6 kemarin.

Melalui kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, Lukas meminta sidang ditunda karena sakit dan ingin hadir secara langsung.

“Pada saat Pak Lukas dipanggil untuk ke ruang sidang ia bertanya sidangnya akan dilakukan di ruang sidang apa di gedung KPK. Lalu setelah pemeriksaan kesehatan hakim bertanya dalam kondisi sehat atau tidak, Pak Lukas menjawab sedang sakit,” katanya.

Lukas Enembe juga menuliskan surat kuasa agar dapat dihadirkan secara langsung pada sidang pekan depan. Petrus menyebut, majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut dan sidang diundur hingga 19 Juni 2023.*

Laporan Merinda Faradianti