Rabu, 05 November 2025
Menu

Plt Bupati Kepulauan Meranti Selesai Diperiksa KPK Soal Kasus M Adil

Redaksi
Asmar, Plt Bupati Kepulauan Meranti usai diperiksa KPK pada Senin, 29/5/2023
Asmar, Plt Bupati Kepulauan Meranti usai diperiksa KPK pada Senin, 29/5/2023 | Novia Suhari/forumkeadilan.com
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Bupati Kepulauan Meranti yang saat ini menjabat sebagai Plt Bupati, Asmar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 29/5/2023.

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Asmar selesai diperiksa oleh KPK pada pukul 14.40 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Mengenakan pakaian serba putih dari topi hingga celana, Asmar keluar dari gedung KPK.

Bahkan, ia sempat memberikan tanggapannya kepada awak media terkait pemeriksaan yang baru dijalaninya.

“Alhamdulilah sudah selesai pemeriksaan saya, dan apa yang ditanyakan oleh penyidik sudah saya jawab, yang saya ketahui dan saya dengar sudah saya sampaikan,” katanya.

Ia pun mengungkapkan imbauan untuk jajaran pemerintah Kabupaten Meranti untuk kooperatif jika diminta kehadirannya oleh KPK.

“Saya meminta kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ataupun ASN, yang menjadi kasus Pak Adil, wajib atau harus datang sekiranya ke gedung KPK,” ujarnya.

Namun, ia enggan menjawab saat disinggung soal pertanyaan yang diajukan oleh KPK.

“Saya rasa itu harus ditanyakan langsung kepada Penyidik KPK,” paparnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kepulauan Meranti sebagai tersangka tiga kasus korupsi.

Pertama, pemotongan anggaran yang seolah-olah dibuat sebagai utang kepada penyelenggara negara tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023.

Kedua, dugaan korupsi penerimaan suap jasa travel umrah.

Ketiga, korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.*

 

Laporan Novia Suhari