Usut Kasus Suap di MA, KPK Bakal Panggil Windy Idol

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan kepada Windy Yunita Ghemary untuk mengusut kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.
Windy merupakan finalis ajang pencarian bakat Indonesia Idol tahun 2014. Dia diduga memiliki hubungan dengan Sekretaris MA dan kini menjadi tersangka, Hasbi Hasan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Windy akan dipanggil sebagai saksi untuk didalami sejauh mana keterkaitan Windy Idol dan Hasbi Hasan.
“Ada seorang perempuan, semua siapa pun itu yang memang penyidik kira memiliki pengetahuan tindak pidana korupsi tentu akan kita panggil dan dimintai keterangan,” katanya, Kamis, 11/5/2023.
Namun, Asep tidak mau membeberkan lebih lanjut mengenai keterkaitan Windy Idol dengan Hasbi Hasan.
“Untuk pengembangan perkara, info yang kita peroleh tidak hanya pada saat proses penyidikan tapi juga saat persidangan. Maka nanti di persidangan akan digali juga, jika saat sidang ditemukan bukti baru maka kita akan proses,” sambung Asep.
Hasbi dan Dadan telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Begitu pula dengan Windy yang menjadi salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri dalam kasus dugaan suap MA ini.
Windy dan Dadan dicegah per tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Juli 2023, sedangkan Hasbi dicegah per tanggal 9 Mei 2023 sampai 9 November 2023.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Mereka adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
“Benar KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA (Hasbi Hasan) dan seorang swasta (DTY),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali belum bersedia merinci konstruksi kasus yang menjerat keduanya. Sebab, kata Ali, pihaknya hingga saat ini masih mencari kelengkapan bukti untuk memperkuat sangkaan kepada keduanya.
“Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki,” kata Ali.
Laporan Merinda Faradianti