Dicopot KPK, Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri cs ke Ombudsman Hari Ini

FORUM KEADILAN – Brigjen Endar Priantoro akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri cs ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Laporan tersebut buntut pemberhentiannya dari Direktur Penyelidikan KPK.
“Iya, pak Endar akan melapor ke Ombudsman sore ini,” kata kuasa hukum Endar Ichsan Febrian Syah, saat dihubungi wartawan, Senin, 17/4/2023.
Ichsan mengatakan, rencananya Endar akan melapor ke Ombudsman Senin, 17/4 sekitar pukul 14.00 – 15.00 WIB.
Kendati demikian Ichsan enggan menjelaskan lebih lanjut terkait laporan Endar ke Ombudsman.
“Dijawab nanti saja ya (saat pelaporan),” ujar Ichsan.
Sebelumnya, KPK memberhentikan Endar dari Direktur Penyelidikan KPK dengan alasan masa jabatannya telah habis per 31 Maret 2023. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa penugasannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Endar pun melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas KPK, Selasa, 4/4.
“Mengapa saya melapor ke sini karena saya ingin mencari pihak yang independen. Saya akan menguji apakah keputusan itu sesuai dengan kode etik KPK,” jelas Brigjen Endar Priantoro saat ditemui Selasa, 4/4.*