Rabu, 02 September 2026
Menu

DPR Setujui Anggaran untuk Kemendikdasmen Rp61,10 T, Abdul Mu’ti Minta Tambahan Rp157,76 T

Redaksi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26/8/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26/8/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61,10 triliun.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

“Komisi X DPR RI menerima pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61.100.819.081.000,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam rapat tersebut.

Kemudian, dijelaskan bahwa pagu itu bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp61,06 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp30,85 miliar hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp9,05 miliar.

Berdasarkan jenis belanja, anggaran itu dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp16,03 triliun, belanja modal Rp6,78 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp13,72 triliun.

Jumlah itu mengalami kenaikan Rp2,86 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang mencapai Rp58,24 triliun.

Di sisi lain, walaupun pagu 2027 sudah disetujui, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menilai anggaran itu belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan berbagai program pendidikan.

Kemendikdasmen lalu mengajukan tambahan sebesar Rp157,76 triliun. Dengan tambahan itu, total kebutuhan anggaran yang diusulkan Kementerian mencapai Rp306,51 triliun.

Usulan tambahan itu antara lain ditujukan untuk melanjutkan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan dengan sasaran 100 ribu sekolah. Tambahan anggaran juga diarahkan untuk mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun. Kemendikdasmen pun mengusulkan perluasan sasaran sekaligus peningkatan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) di seluruh jenjang pendidikan.

Anggaran tambahan akan digunakan untuk pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) hingga penyaluran beasiswa Afirmasi Pendidikan Menangah (ADEM).

Di sektor peningkatan kualitas pembelajaran, Kemendikdasmen mengusulkan anggaran untuk penyediaan sarana dan peralatan pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan.

Usulan itu juga mencakup perluasan sasaran berbagai tunjangan bagi guru non-ASN hingga keberlanjutan program fasilitasi pendidikan guru, termasuk pemenuhan kualifikasi pendidikan D-IV/S1 bagi para guru. *