Rabu, 26 Agustus 2026
Menu

Pernyataan Budi Arie soal Percepatan Pemilu Dinilai sebagai Survival Strategy Projo

Redaksi
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam peringatan HUT ke-12 Projo di Jakarta, Minggu, 23/8/2026. | Dok Ist
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam peringatan HUT ke-12 Projo di Jakarta, Minggu, 23/8/2026. | Dok Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direktur Eksekutif NSL Political Consultant and Strategic Campaign, Nasarudin Sili Luli menilai pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengenai potensi percepatan Pemilu sebelum 2029 merupakan bagian dari survival strategy atau strategi bertahan organisasi relawan politik.

Nasarudin mengatakan, beredarnya potongan video pernyataan Budi Arie yang menyinggung kemungkinan percepatan Pemilu sebelum 2029 perlu dilihat dalam konteks dinamika politik dan perubahan konfigurasi kekuasaan.

Menurut dia, gerakan relawan politik di Indonesia sejak era Reformasi telah berkembang menjadi salah satu komponen dalam mobilisasi elektoral, branding kekuasaan, serta pembentukan loyalitas personal terhadap figur pemimpin.

“Dari pernyataan Budi Arie, eksistensi Projo seolah menggambarkan bahwa kini relawan bukan sekadar kumpulan sukarelawan sosial, melainkan entitas yang memanfaatkan hubungan personal, jaringan sumber daya, dan akses ke kekuasaan untuk mempertahankan relevansi jangka panjang,” kata Nasarudin kepada Forum Keadilan, Rabu, 26/8/2026.

Ia menilai, perubahan konfigurasi kekuasaan dapat memunculkan ketegangan antara loyalitas relawan terhadap figur pemimpin dan kebutuhan organisasi untuk tetap bertahan di tengah lanskap politik yang terus berubah.

Menurut Nasarudin, kondisi tersebut dapat dibaca melalui tiga strategi, yakni exit atau meninggalkan aliansi lama, voice atau menyuarakan ketidakpuasan dari dalam, serta dramaturgy, yaitu menampilkan perubahan loyalitas secara ambigu demi kepentingan pragmatis tertentu.

“Secara sederhana, kondisi yang dilakukan Projo kiranya merupakan bentuk survival strategy organisasi relawan. Ketika basis dukungan dan sistem kekuasaan bergeser, relawan seperti Projo harus menata ulang posisi agar tetap relevan,” ujarnya.

Ia mengatakan, di permukaan terdapat unsur exit ketika Projo dinilai mulai menjauh dari figur yang selama ini didukung, yakni Joko Widodo (Jokowi), dan mendekat kepada figur kekuasaan yang lebih baru, Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Nasarudin melihat adanya ambiguitas karena Projo secara resmi membantah telah memutus hubungan dengan Jokowi.

“Jadi, meskipun retorika menyiratkan perubahan Pemilu akan lebih cepat sebelum 2029, secara institusional ada upaya menjaga opsi atau citra tetap terbuka,” kata dia.

Nasarudin menilai perubahan arah tersebut juga memperlihatkan karakter organisasi relawan yang semakin transaksional. Loyalitas, kata dia, tidak hanya dibangun berdasarkan ideologi atau visi politik, tetapi juga dipengaruhi kalkulasi struktural seperti akses terhadap kekuasaan, sumber daya, dan posisi politik.

“Di permukaan, manuver Projo kiranya memang ingin menampilkan kesan mengevaluasi ulang investasi loyalitasnya kepada Jokowi dan memilih menata aliansi baru sebelum peluang politiknya tertutup,” paparnya.

Dengan demikian, menurut Nasarudin, Projo bergerak dari posisi sebagai relawan yang mendukung figur menjadi aktor yang secara aktif memilih figur yang akan didukung.

“Ini menandakan relawan sebagai aktor mandiri dalam politik praktis,” katanya.

Nasarudin mengatakan perubahan arah dukungan relawan juga memiliki implikasi terhadap legitimasi figur yang sebelumnya didukung.

Jika organisasi relawan seperti Projo memilih bergeser ke aliansi baru, hal itu dapat memunculkan persepsi bahwa loyalitas terhadap figur sebelumnya bersifat pragmatis dan mudah berubah.

“Jika relawan semacam Projo memilih bergeser aliansi, ini dapat menurunkan persepsi loyalitas figur yang awal didukung, dalam hal ini Jokowi, dan menimbulkan persepsi bahwa relawan hanyalah alat kuasa yang mudah beralih,” ujarnya.

Ia juga menyinggung posisi Budi Arie yang sebelumnya dicopot Presiden Prabowo dari jabatan Menteri Koperasi pada September 2025.

Menurut Nasarudin, kondisi tersebut membuat manuver politik Projo dan pernyataan Budi Arie menarik untuk dilihat dari aspek legitimasi, instrumen politik, serta risiko reputasi organisasi.

Bagi Projo, kata dia, perubahan aliansi dapat memberikan keuntungan berupa akses yang lebih besar terhadap sumber daya politik apabila berhasil membangun hubungan dengan Partai atau figur yang memiliki posisi kuat.

“Namun, jika aliansi baru gagal atau figur yang didukung tidak menang, maka risiko reputasinya tinggi. Relawan bisa dianggap oportunis atau bahkan kehilangan basis internal,” katanya.

Sementara bagi Jokowi, gestur politik Projo dapat menimbulkan persepsi bahwa relawan yang selama ini mendukungnya mulai melepaskan diri.

Adapun bagi Prabowo, dukungan Projo berpotensi memperkuat basis relawan. Tetapi, di sisi lain, lanjutnya, hal itu juga dapat membawa narasi bahwa Prabowo menjadi destinasi bagi relawan yang mencari panggung politik baru.

Lebih jauh, Nasarudin menilai fenomena tersebut menunjukkan relawan politik di Indonesia semakin masuk ke dalam logika kekuasaan.

Menurut dia, relawan berpotensi tidak lagi hanya berfungsi sebagai agregator aspirasi masyarakat dan pengawas kekuasaan, tetapi juga berkembang menjadi bagian dari mesin politik.

“Hal ini menandakan pergeseran relawan menuju model hybrid, yaitu relawan-organisasi politik, daripada murni organisasi sosial,” ujarnya.

Ia menyebut kapasitas aksi kolektif relawan dapat menjadi modal politik yang sewaktu-waktu diposisikan ulang mengikuti perubahan konfigurasi kekuasaan.

Nasarudin mengingatkan, kedekatan yang terlalu kuat antara relawan dan kekuasaan dapat membuat fungsi kritis relawan terhadap pemerintah melemah.

“Relawan tidak lagi menjadi penyeimbang demokrasi, melainkan bagian dari mesin kekuasaan,” tegasnya.

Menurut dia, demokrasi yang sehat membutuhkan kelompok relawan yang tidak hanya mampu memberikan dukungan politik, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan.

Dalam konteks Projo, Nasarudin menilai perpindahan orientasi dukungan dari Jokowi kepada Prabowo tanpa penjelasan ideologis yang jelas berpotensi membuat fungsi pengawasan tersebut semakin lemah.

“Relawan kiranya berada pada titik balik, apakah mereka tetap mengedepankan nilai politik yang mendasari dukungan awal, seperti visi perubahan dan keadilan sosial, atau memilih mempertahankan keberadaan dengan bergeser aliansi,” jelasnya.

Ia menilai Projo tampaknya memilih jalur kedua, yakni mempertahankan jaringan dan keberadaan melalui adaptasi aliansi politik.

Karena itu, Nasarudin mempertanyakan apakah organisasi relawan memiliki nilai politik yang konsisten atau sekadar mengikuti perubahan arah angin politik.

“Ini bukan hanya pertanyaan retoris mengenai apakah Projo bermasalah, melainkan menandai problem yang lebih luas tentang relawan dalam politik Indonesia: bagaimana mereka bertahan, bagaimana mereka memilih figur, dan bagaimana mereka mempertahankan legitimasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, perubahan arah Projo menunjukkan bahwa relawan tidak lagi sekadar menjadi alat bagi figur politik, tetapi dapat berkembang menjadi aktor yang aktif menentukan figur yang akan mereka dukung.

“Jika ingin mendorong kualitas demokrasi dan menjaga fungsi relawan, penting untuk mengkritisi model relawan yang terlalu terikat pada figur dan lebih menggarisbawahi relawan sebagai wadah aspirasi kolektif, bukan sekadar mesin kampanye ataupun alat kekuasaan,” pungkasnya. *

Laporan oleh: Muhammad Reza