MPR Ungkap Naskah PPHN Sudah Diserahkan ke Presiden Prabowo
FORUM KEADILAN – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, Presiden menerima konsep tersebut dengan baik dan berharap PPHN segera memiliki dasar hukum yang mengikat seluruh lembaga negara.
Muzani menjelaskan, pembahasan mengenai PPHN turut menjadi salah satu agenda dalam rapat gabungan MPR. Ia menyebut penyusunan naskah tersebut merupakan amanat pimpinan MPR periode 2019–2024 yang akhirnya dapat diselesaikan pada periode kepemimpinan saat ini.
“PPHN itu dibahas sudah cukup lama, dan ini menjadi amanat dari pimpinan MPR tahun 2019 sampai 2024, dan selesai pada periode sekarang. Kami serahkan konsep itu pada saat kami bertemu dengan Presiden tanggal 3 Agustus yang kemarin,” katanya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5/8/2026.
Namun, kata Muzani, hingga saat ini. MPR masih mencari bentuk produk hukum yang tepat agar PPHN dapat berlaku mengikat bagi seluruh lembaga negara.
“Perdebatan dan pembicaraan dalam rapat gabungan tadi adalah tentang produk hukum apa yang bisa digunakan untuk menetapkan Haluan Negara ini sebagai sebuah produk yang mengikat. Ini adalah guidance kita dalam mencapai tujuan kita bernegara, karena itu ini bukan sebuah guidance teknis dari kita bernegara. Itu bedanya PPHN dengan RPJPN,” ujarnya.
Tantangan yang dihadapi MPR saat ini adalah menentukan instrumen hukum yang sesuai. Hal itu menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2023 yang tidak lagi memungkinkan TAP MPR memiliki daya ikat di luar lingkungan MPR.
“Karena itu kita perlu waktu untuk mencari produk hukum tentang apa yang akan bisa dilakukan agar produk hukum ini mengikat semua lembaga negara dan Ketetapan MPR ini menjadi sebuah guidance filosofis dari penyelenggaraan kita bernegara,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
