Gandeng Dukcapil, Bawaslu Harap DPT Tak Diplesetkan Jadi “Daftar Permasalahan Tetap”
FORUM KEADILAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) demi memperkuat pengawasan data pemilih untuk pemilihan umum (pemilu) mendatang.
Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan bahwa persoalan daftar pemilih tetap (DPT) masih menjadi tantangan yang kerap berulang dalam penyelenggaraan pemilu. Apalagi kata dia, istilah DPT kerap kali diplesetkan menjadi Daftar Permasalahan Tetap.
“DPT itu sering kali di-plesetkan sebagai Daftar Permasalahan Tetap, yang semua orang kok kayaknya sanksi kalau pemilu kita itu akan clear datanya,” kata Lolly di Gedung Bawaslu, Jumat, 31/7/2026.
Ia menyebut, persoalan data kerap kali tidak terdeteksi pada masa awal, tetapi baru muncul saat proses pemilu berjalan atau mendekati hari pemungutan suara yang akhirnya menimbulkan polemik dan sengketa.
“Bagi Bawaslu, ketika paradigmanya cegah-tindak, mengedepankan pencegahan, salah satu yang kami diskusikan serius adalah soal gimana ya caranya supaya Daftar Permasalahan Tetap ini bisa kita buktikan bisa kok diselesaikan pada pemilu yang akan datang,” tambahnya.
Untuk itu, kata dia, perjanjian kerja sama dengan Dukcapil yang sempat tersendat sebelumnya harus kembali berjalan.
Ia berharap, dengan penandatanganan kerja sama antar kedua lembaga dapat menyelesaikan persoalan daftar pemilih pada pemilu yang akan mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan bahwa lembaganya juga turut memiliki andil dalam penyuksesan penyelenggaran pemilu.
“Kemudian juga untuk pembangunan demokrasi. Nah, antara lain adalah untuk pemilu, pilkada, pileg, dan sebagainya. Termasuk yang saat ini kita akan kerja samakan kaitannya banyak dengan pembangunan demokrasi,” ucapnya.
Ia juga menyinggung terkait pernah adanya kerja sama antara kedua lembaga pada tahun 2018 lalu dan berhenti pada 2024 kemarin. Teguh lantas mengapresiasi atas dimulainya kembali kerja sama antara Bawaslu dan Dukcapil.
“Dan kemudian, metode yang digunakan oleh Bawaslu untuk memanfaatkan data kependudukan kita relatif juga cukup lengkap. Mulai dari web service terkait kesesuaian, ada delapan elemen data. Kemudian web portal, delapan elemen data. Dan juga dengan card reader untuk membaca KTP-elelktronik ini,” katanya.
Ia mengatakan, proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bukan merupakan akhir dari sebuah program, melainkan langkah awal yang harus dikawal ketat.
“Nah kita harapkan jangan kemudian setelah PKS ini langsung kita agak kendor, tetap harus gaspol agar ini bisa selesai segera, sehingga aksesnya bisa segera dilakukan,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
