KWP Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Usai Diduga Sebut Wartawan “Kayak Sirkus”
FORUM KEADILAN – Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) mengecam keras dugaan pernyataan anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus yang menyebut wartawan sebagai “gerombolan sirkus” saat melakukan peliputan rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
KWP menilai, ucapan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan berencana menempuh berbagai langkah, mulai dari pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga jalur hukum.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Menurutnya, rapat Komisi II saat itu bersifat terbuka sehingga wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan.
“Pada hari ini kami merasa dihina, dilecehkan oleh anggota DPR RI. Tadi pada acara liputan di Komisi II, yang mana rapat agenda tersebut secara terbuka boleh untuk dilakukan liputan. Namun, atas tindakan dan ucapan yang dilakukan oleh saudara Deddy Sitorus yang menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti ‘gerombolan sirkus’, itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30/7/2026.
Atas peristiwa itu, KWP menyatakan akan melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR RI. Selain itu, surat juga akan ditembuskan kepada Fraksi PDI Perjuangan, serta Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.
“Untuk itu kami sebagai pengurus Koordinator Wartawan Parlemen akan melaporkan hal ini ke MKD, dan kemungkinan setelah nanti dari MKD, akan kami bersurat juga tembusan ke Fraksi dan juga tembusan ke Ketua Umum DPP Partai PDI Perjuangan,” ujarnya.
KWP juga memberikan tenggat waktu selama 1×24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di lingkungan DPR RI.
“Dalam waktu 1×24 jam, jika saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada kami teman-teman wartawan yang liputan di DPR, kami akan terus melakukan tindakan laporan ini ke MKD dan juga tembusannya ke Fraksi Partai PDI Perjuangan dan juga ke DPP PDI Perjuangan,” tegas Erwin.
Apabila langkah tersebut tidak mendapat respons yang dinilai memuaskan, KWP menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Jika hal itu juga nanti kami anggap tidak puas ataupun tidak ada tindakan dari MKD maupun Fraksi dan juga DPP, maka akan kami lakukan laporan secara hukum ke Kepolisian,” lanjutnya.
Selain MKD dan Fraksi PDI Perjuangan, KWP juga berencana menyampaikan laporan kepada seluruh pimpinan DPR RI. Erwin menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mencari perhatian, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap martabat profesi wartawan.
“Tujuan kami bukan untuk mencari panggung, karena saat ini hampir di beberapa waktu yang dekat ini, profesi wartawan mendapatlan penghinaan terhadap kita. Kami berharap dengan adanya langkah ini, ke depannya semua lembaga ataupun anggota-anggota DPR yang lainnya tidak lagi melakukan penghinaan yang sama kepada semua wartawan yang ada di seluruh Indonesia,” katanya.
Diketahui, insiden tersebut terjadi ketika sejumlah wartawan bergegas memasuki ruang rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri untuk mengikuti kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam situasi itu, Deddy Sitorus diduga melontarkan ucapan “kayak sirkus”.*
Laporan oleh: Novia Suhari
