Senin, 06 April 2026
Menu

Harga Plastik Meroket, DPR Desak Kemendag Segera Intervensi Pasar

Redaksi
Macam-macam plastik pembungkus | Ist
Macam-macam plastik pembungkus | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Meroketnya harga plastik dan bahan kemasan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir memberikan tekanan serius terhadap pelaku usaha, apalagi sektor makanan dan minuman.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Firnando Ganinduto menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa respons kebijakan yang konkret. Firnando menilai pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI), perlu segera mengambil langkah strategis untuk mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan bahan baku di pasar domestik.

Menurutnya, lonjakan harga plastik yang dalam beberapa hari ini terus meningkat lebih dari dua kali lipat telah menekan margin keuntungan pelaku usaha kecil. Di sisi lain, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berada dalam posisi dilematis karena tidak dapat dengan mudah menaikkan harga jual tanpa berisiko kehilangan konsumen.

“Ini bukan sekadar kenaikan harga biasa, tetapi sudah masuk kategori tekanan biaya yang serius bagi UMKM. Jika tidak segera diintervensi, dampaknya bisa meluas ke penurunan daya tahan usaha kecil dan berpotensi memicu inflasi sektor informal,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 6/4/2026.

Ia menjelaskan, fenomena ini merupakan bentuk nyata dari cost-push inflation, di mana kenaikan biaya input produksi memaksa pelaku usaha menanggung beban tambahan. Dalam kondisi seperti ini, UMKM menjadi pihak yang paling rentan karena keterbatasan daya tawar dan akses terhadap alternatif bahan baku.

Lebih lanjut, Firnando menilai, pemerintah perlu segera melakukan stabilisasi melalui beberapa langkah, seperti pengawasan distribusi bahan baku serta penguatan industri petrokimia dalam negeri guna mengurangi ketergantungan terhadap pasokan global. Ia juga menekankan, dalam waktu dekat percepatan pengadaan bahan baku impor harus segera dilakukan dengan menjalin kerja sama langsung dengan negara-negara penyedia utama bahan baku plastik, sehingga pasokan dapat segera masuk ke dalam negeri dan tekanan harga bisa diredam dalam waktu singkat.

Selain itu, ia juga mendorong adanya koordinasi lintas kementerian untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mampu memberikan perlindungan berkelanjutan bagi pelaku usaha jika terdapat terdapat kasus tersendatnya bahan baku plastik, yakni nafta.

“Kementerian Perdagangan harus hadir lebih aktif dalam menjaga keseimbangan pasar. Jangan sampai pelaku UMKM terus menjadi pihak yang menanggung beban dari gejolak global. Intervensi yang cepat dan tepat, termasuk percepatan impor bahan baku plastik dari negara produsen bahan baku plastik, sangat dibutuhkan agar stabilitas harga dan keberlangsungan usaha tetap terjaga,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari