Rabu, 11 Maret 2026
Menu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Jadi Tersangka

Redaksi
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari menggunakan baju oranye KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10/3/2026 | Ist
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari menggunakan baju oranye KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10/3/2026 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu. Salah satu tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan KPK.

“Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10/3/2026.

Budi menyebut, dari lima tersangka tersebut terdiri dari tiga orang sebagai pihak pemberi dan dua orang sebagai pihak penerima.

“Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima,” ujarnya.

Ia juga membenarkan bahwa salah satu tersangka yang ditetapkan merupakan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

“Ya, salah satu (tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari),” kata Budi.

Selain lima tersangka, KPK sebelumnya mengamankan total sembilan orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Semua pihak yang diamankan dan dibawa ke KPK sebanyak sembilan orang dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Budi.*

Laporan oleh: Muhammad Reza