Agrinas Ungkap Sudah Bayar DP 30 Persen Impor 105.000 Mobil Pikap India
FORUM KEADILAN – PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mengungkapkan sudah membayar uang muka atau down payment (DP) sebesar 30 persen untuk pengadaan 105.00 0 kendaraan operasional dari India yang akan digunakan dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Nilai DP itu mencapai sekitar Rp7,39 triliun dari total kontrak pengadaan yang mencapai Rp24,6 triliun.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa pembayaran uang muka itu sudah dilakukan kepada produsen kendaraan di India karena pengadaan dilakukan melalui skema pemesanan khusus.
“Iya, sudah sampai 1.000 unit di Tanjung Priok. Kami harus memberikan down payment 30% dan itu sudah kami lakukan untuk semua produk yang kami beli,” ujarnya dalam keterangannya kepada awak media dikutip Kamis, 26/2/2026.
Pengadaan kendaraan itu terdiri dari 35.000 unit pikap 4×4 dari Mahindra & Mahindra, 35.000 unit pikap 4×4 tambahan, hingga 35.000 unit truk roda enam yang diproduksi oleh Tata Motors. Seluruh kendaraan tersebut direncanakan menjadi armada logistic untuk mendukung operasional jaringan koperasi desa di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, negosiasi dengan pabrikan kendaraan di India berlangsung cukup panjang sebelum akhirnya perusahaan bersedia menyesuaikan kapasitas produksi dengan kebutuhan Agrinas. Joao mengatakan bahwa kemampuan produksi awal dari pihak produsen sebenarnya terbatas sehingga perlu diperlukan diskusi dan lobi agar volume pemesanan dapat dipenuhi.
Proses impor kendaraan ini mulai menuai sorotan usai Wail Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta rencana itu ditunda untuk melindungi industry otomotif dalam negeri. DPR pun mendorong agar keputusan terkait impor menunggu arahan dari Presiden.
Di tengah isu ini, Joao menyatakan bahwa pihaknya tidak mempertimbangkan kemungkinan penalty dalam tahap pengadaan karena sejak awal proses dilakukan dengan itikad baik dan berdasarkan pertimbangan efisiensi harga.
“Kami dalam melakukan pengadaan tersebut karena kami dengan itikad baik kami tidak pernah memikirkan penalti pembatalan tersebut,” jelasnya.
Ia menilai harga kendaraan yang diperoleh melalui kontrak impor itu jauh lebih kompetitif dibandingkan harga kendaraan sejenis yang tersedia di dalam negeri. Menurutnya, bila terjadi perbedaan pandangan terkait kebijakan itu, hal tersebut masih dapat diselesaikan melalui penjelasan yang lebih komprehensif kepada para pemangku kepentingan.
Walaupun demikian, Agrinas menegaskan siap mengikuti keputusan pemerintah dan DPR jika impor kendaraan itu akhirnya diminta untuk dihentikan. Joao menyatakan siap menanggung risiko bisnis, termasuk kemungkinan tuntutan dari pihak pemasok.
“Saya akan loyal dan saya akan manut apapun keputusan negara, apabila itu memang untuk kepentingan rakyat tanpa sedikitpun saya ragu-ragu. Kalau seandainya saya harus nanti digugat atau nanti dipermasalahkan oleh pihak supplier itulah tanggung jawab saya,” pungkasnya. *
