Pengamat Nilai Pemerintah Lemah Membaca Dinamika Politik AS dalam Negosiasi Tarif Dagang
FORUM KEADILAN – Pengamat dari Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra menilai, kesalahan utama pemerintah Indonesia dalam negosiasi tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) terletak pada lemahnya kemampuan membaca dinamika politik domestik negara tersebut.
Menurut Hamdi, sistem politik di AS memiliki mekanisme checks and balances yang kuat, sehingga kebijakan presiden tidak selalu bersifat final dan permanen.
“Tidak seperti di Indonesia, mekanisme checks and balances di Amerika Serikat berfungsi dengan sangat baik. Ada Mahkamah Agung Amerika Serikat yang bisa membatalkan kebijakan presiden, ada Kongres Amerika Serikat yang bisa mengubah atau mengganti aturan, dan ada tekanan politik dalam negeri yang sangat kuat,” ujar Hamdi kepada Forum Keadilan, Minggu, 22/2/2026.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat kebijakan yang dibuat presiden belum tentu bertahan lama, termasuk kebijakan tarif yang dijadikan dasar negosiasi perdagangan.
Hamdi mencontohkan, ketika tarif yang menjadi dasar negosiasi kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung, hal itu menunjukkan bahwa kebijakan tersebut sejak awal tidak sepenuhnya aman secara hukum.
“Seharusnya hal ini sudah diperhitungkan. Dalam hubungan internasional, penting untuk memastikan bahwa kebijakan mitra benar-benar stabil sebelum dijadikan dasar kesepakatan,” katanya.
Hamdi menilai, pemerintah Indonesia terlihat terlalu fokus pada kesepakatan dengan Presiden AS Donald Trump, tanpa mempertimbangkan kemungkinan kebijakan tersebut digugat atau diubah oleh lembaga lain.
Ia juga menegaskan, dinamika politik AS sangat kompleks dan penuh tarik-menarik kepentingan, terutama dalam kebijakan perdagangan.
“Politik Amerika bersifat dinamis. Kebijakan perdagangan, apalagi soal tarif, sering menjadi perdebatan besar di dalam negeri mereka,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hamdi mengatakan, setiap perjanjian bilateral seharusnya dirancang dengan mempertimbangkan kemungkinan perubahan kebijakan di negara mitra. Menurut dia, harus ada ruang penyesuaian apabila aturan berubah agar posisi Indonesia tidak menjadi rentan.
Hamdi menambahkan, persoalan ini bukan terkait siapa yang melakukan negosiasi, termasuk Presiden Prabowo Subianto, melainkan pada kedalaman analisis sebelum keputusan diambil.
“Diplomasi yang kuat bukan hanya soal mendapatkan angka yang terlihat lebih baik saat ini, tetapi memastikan angka itu tetap aman dan menguntungkan ketika situasi politik di negara mitra berubah,” ucapnya.
Ia menekankan, memahami dinamika politik global merupakan hal penting dalam diplomasi ekonomi, karena kebijakan suatu negara dapat berubah akibat proses hukum dan politik internal.
“Jika hal itu tidak dihitung dengan matang, maka kesepakatan yang terlihat menguntungkan hari ini bisa menjadi merugikan di kemudian hari,” kata Hamdi.
Sebelumnya, Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Donald Trump, pada Jumat, 20/2 waktu setempat. Putusan ini dikeluarkan bertepatan saat pemerintah Indonesia dan AS sepakat menurunkan tarif barang antara dua negara.
Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump sepakat bahwa ekspor dari Indonesia ke AS akan dikenai tarif resiprokal 19 persen, kecuali untuk produk-produk tertentu yang akan menerima tarif timbal balik 0 persen. Adapun Indonesia menghapus 99 persen hambatan tarif bagi produk-produk AS.
Hanya berselang beberapa jam, Donald Trump langsung menetapkan tarif global baru sebesar 10 persen. Langkah itu untuk menggantikan kebijakan tarif sebelumnya yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
