Purbaya Mutasi Lebih Dari 80 Pejabat di Lingkungan DJP-DJBC
FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan reformasi internal besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan mutasi terhadap lebih dari 80 pejabat sebagai bagian dari upaya menutup kebocoran dan meningkatkan kinerja penerimaan negara.
“Kami sedang melakukan reformasi di pajak dan bea cukai. Bea cukai sudah kita umumkan minggu lalu, hampir 34 orang kita ganti,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 4/2/2026.
Purbaya mengatakan bahwa mutasi di DJBC menyasar pejabat-pejabat yang bertugas di wilayah sentral atau ‘gemuk’ yang selama ini dinilai tidak menindaklanjuti perintah dengan baik.
Menurutnya, langkah itu dimaksudkan sebagai terapi kejut (shock therapy) bagi jajaran baru agar kinerja pengawasan dan pelayanan dapat ditingkatkan.
“Itu shock therapy ke teman-teman bea cukai yang baru, yang ditempatkan di posisi-posisi yang dianggap gemuk tadi, supaya kinerjanya lebih baik,” tegasnya.
Purbaya menambahkan langkah yang serupa juga akan dilakukan di DJP. Dalam waktu dekat, dirinya menyebut pihaknya akan memindahkan sekitar 45 hingga 50 pejabat apajak dari wilayah yang dinilai rawan ke daerah-daerah yang lebih sepi.
“Minggu ini kita akan pindahkan lebih dari 45 orang dari tempat-tempat yang dianggap gemuk dan masih melakukan diskusi dengan wajib pajak tertentu ke tempat-tempat yang lebih sepi,” tuturnya.
Bendahara Negara itu kembali menegaskan bahwa mekanisme yang ditempuh pemerintah bukanlah pemberhentian, namun rotasi jabatan. Aturan kepegawaian, lanjutnya, tidak memungkinkan pejabat untuk langsung dirumahkan atau diberhentikan tanpa proses hukum.
“Di keuangan atau pegawai negeri kita tidak bisa langsung merumahkan. Jadi solusinya kita pindahkan ke tempat yang lebih sepi,” tuturnya.
Namun, pejabat yang dinilai mempunyai integritas dan kinerja baik akan ditempatkan di posisi strategis. Menurutnya, langkah ini diharapkan mendorong perbaikan sistemik di tubuh DJP dan DJBC.
“Yang bagus-bagus kita tempatkan di tempat yang lebih baik supaya ada perbaikan,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung adanya penindakan hukum terhadap oknum aparat di daerah, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah wilayah. Purbaya menilai hal itu menjadi peringatan keras bagi jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya akan mendampingi secara hukum, tapi tidak akan intervensi. Kalau salah ya bersalah, kalau tidak ya jangan di-abuse. Proses hukum harus berjalan seadil-adilnya,” tegasnya.
