PDI Perjuangan Kaji Isu Penghapusan Parliamentary Threshold
FORIM KEADILAN – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, menanggapi isu penghapusan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ia menyatakan, saat ini PDI Perjuangan tengah melakukan kajian secara mendalam terkait wacana tersebut.
Djarot menjelaskan, kajian yang dilakukan tidak hanya melibatkan internal partai, tetapi juga menggandeng masyarakat sipil serta berbagai kalangan akademisi.
“Dalam kajian ini bukan hanya melibatkan internal partai, tapi juga melibatkan masyarakat sipil, termasuk berbagai akademisi yang kami ajak berdiskusi. Bukan hanya terkait ambang batas parlemen, tetapi lebih komprehensif tentang kodifikasi UU politik,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3/2/2026.
Ia mengungkapkan, terdapat beberapa opsi yang selama ini menjadi bahan pertimbangan. Salah satunya adalah pilihan untuk memperkuat atau justru memperlemah substansi demokrasi. Menurutnya, jika demokrasi ingin diperkuat secara substansial, maka partai politik juga harus diperkuat.
Djarot menilai, penurunan ambang batas parlemen berpotensi menciptakan sistem multipartai ekstrem. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan tujuan penguatan pelembagaan partai politik.
“PDI Perjuangan menginginkan sistem multipartai sederhana. Dengan sistem seperti itu, pelembagaan partai politik bisa menjadi lebih kuat dan demokrasi yang substansial dapat lebih diwujudkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Djarot menyampaikan hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, khususnya kepada Komisi II yang membidangi urusan kepemiluan dan pemerintahan.*
Laporan oleh: Novia Suhari
