PAN Nilai Perlu Penghapusan Ambang Batas untuk Pilpres dan Pileg
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, menegaskan pentingnya penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) maupun ambang batas parlemen dalam pemilu ke depan.
Eddy mengatakan, PAN sejak lama berpandangan bahwa ambang batas, baik untuk pilpres maupun pemilihan legislatif, seharusnya dihapus. Ia menilai, aturan tersebut membuat aspirasi masyarakat tidak tersalurkan secara optimal karena partai politik yang tidak lolos ambang batas otomatis kehilangan representasi di DPR.
“Dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang aspirasinya tidak bisa ditampung di DPR karena partainya tidak lolos. Dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29/1/2026.
Oleh karena itu, PAN berpandangan penghapusan ambang batas parlemen perlu diimplementasikan. Eddy menilai, mekanisme tersebut bisa mencontoh sistem yang saat ini berlaku di DPRD kabupaten/kota dan provinsi. Nantinya, partai politik yang perolehan kursinya belum mencukupi dapat bergabung dalam fraksi gabungan.
“Yang tidak cukup kursinya ya kemudian bergabung membentuk fraksi gabungan. Supaya masyarakat yang sudah memilih legislator maupun partainya tetap bisa menyalurkan aspirasinya melalui anggota DPR ataupun partai yang dipilih,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran ambang batas nol persen akan memunculkan terlalu banyak partai di parlemen, Eddy menegaskan jumlah fraksi tetap bisa dibatasi melalui pengaturan undang-undang.
“Partai banyak, tapi fraksi terbatas. Tetap terbatas. Pengaturannya nanti bisa diatur bahwa di bawah sekian persen harus membentuk fraksi gabungan, dan itu diatur dalam undang-undang pemilu,” jelasnya.
Eddy menilai, pandangan PAN tersebut didasarkan pada pertimbangan besarnya suara masyarakat yang terbuang dalam beberapa pemilu terakhir. Ia berharap penghapusan ambang batas dapat menjadi salah satu upaya memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.
“Ini salah satu upaya agar seluruh pilihan masyarakat tetap bisa digaungkan di DPR,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
