Senin, 26 Januari 2026
Menu

Pemerintah Cari Solusi Atasi Dugaan Tiga Desa Nunukan Masuk Wilayah Malaysia

Redaksi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26/1/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26/1/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tengah berupaya mencari solusi atas polemik tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang sebagian wilayahnya dilaporkan masuk ke wilayah Malaysia.

“Nanti kita cari jalan keluar,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26/1/2026.

Ia menyampaikan, pemerintah akan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan serta membahas persoalan tersebut secara menyeluruh bersama pihak terkait.

“Nanti kita cek di lapangan, kita diskusikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melaporkan adanya tiga desa di Kabupaten Nunukan yang sebagian wilayahnya kini berada di wilayah Malaysia. Data tersebut disampaikan Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

Makhruzi menjelaskan, pada wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang terdampak, yakni Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas. Outstanding Boundary Problem (OBP) merupakan permasalahan terkait batas wilayah antarnegara yang belum terselesaikan.

Menurut Makhruzi, terdapat empat segmen permasalahan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Namun, sejumlah segmen telah berhasil diselesaikan melalui berbagai kesepakatan bilateral. Salah satu penyelesaian dilakukan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada 21 November 2019.

Selain itu, persoalan perbatasan di Pulau Sebatik juga telah diselesaikan melalui Joint Indonesia–Malaysia ke-45 yang digelar pada 18 Februari 2025.*

Laporan oleh: Novia Suhari