Black Box Belum Ditemukan, DPR Serahkan Investigasi Kecelakaan ATR 42-500 ke KNKT
FORUM KEADILAN – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menanggapi kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang membawa pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan jatuh di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ia menegaskan, DPR menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kecelakaan tersebut kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kalau kecelakaan pesawat ini, kita sudah sepakat menyerahkan dulu kepada KNKT, karena tadi semua sudah kita minta keterangan. Memang timbul persoalan untuk mengungkap kejadian ini kalau black box-nya belum ditemukan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20/1/2026.
Ia menjelaskan, black box memiliki peran penting dalam mengungkap penyebab kecelakaan karena berisi rekaman data penerbangan serta percakapan di dalam kokpit. Namun hingga saat ini, berdasarkan keterangan Badan SAR Nasional (Basarnas), perangkat tersebut belum berhasil ditemukan.
Terkait durasi operasi pencarian dan penanganan kecelakaan, Lasarus menyatakan, DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Menurutnya, negara harus hadir secara maksimal dalam penanganan peristiwa tersebut, mengingat kecelakaan ini juga menjadi sorotan dunia internasional.
“Negara harus hadir secara maksimal di kejadian ini, karena ini juga mendapat sorotan dari dunia luar,” ujarnya.
Lasarus juga menyoroti adanya laporan dari lapangan terkait modifikasi cuaca untuk menemukan para korban yang dilakukan oleh pihak ATR, bukan oleh negara. Ia mengungkapkan, biaya modifikasi cuaca tersebut cukup besar dan seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
“Ini baru kita dapatkan informasi. Harusnya kan negara yang siapkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi V DPR RI akan melakukan evaluasi secara menyeluruh sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut. Sementara itu, pihaknya akan menunggu hasil akhir investigasi yang dilakukan oleh KNKT.*
Laporan oleh: Novia Suhari
