Selasa, 20 Januari 2026
Menu

Jadi Calon Deputi Gubernur BI, DPR Pastikan Thomas Djiwandono Bukan Lagi Kader Gerindra

Redaksi
Ketua Komisi XI Misbakhun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20/1/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Komisi XI Misbakhun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20/1/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, memastikan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Thomas Djiwandono telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, termasuk tidak lagi terafiliasi dengan partai politik.

Misbakhun menegaskan, Thomas sudah tidak berstatus sebagai kader maupun pengurus Partai Gerindra saat ini.

“Terkait keanggotaan partai politik dan posisi sebagai pengurus partai, sudah dipastikan sejak awal terpenuhi melalui surat pengunduran diri. Posisi-posisi keanggotaan di partai itu sudah tidak berjalan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 20/1/2026.

Bahkan, Misbakhun juga mengaku telah melakukan konfirmasi secara langsung kepada Thomas Djiwandono serta kepada Gubernur Bank Indonesia.

“Saya sudah melakukan konfirmasi kepada beliau yang bersangkutan, kemudian konfirmasi kepada Gubernur Bank Indonesia bahwa memang pengusulan itu datang dari Gubernur Bank Indonesia,” jelasnya.

Misbakhun mengungkapkan, pengusulan nama Thomas Djiwandono merupakan respons Gubernur BI atas surat pengunduran diri Deputi Gubernur BI sebelumnya, Yuda Agung. Sesuai ketentuan, tidak boleh terjadi kekosongan jabatan di jajaran pimpinan BI, sehingga penggantian harus segera dilakukan.

“Hal itu kemudian direspons secara administratif oleh Gubernur Bank Indonesia dengan mengajukan penggantinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Gubernur BI kemudian menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo untuk memberitahukan pengunduran diri Yuda Agung sekaligus mengusulkan calon pengganti. Proses tersebut dilanjutkan dengan surat Presiden kepada DPR RI, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI.

“Semua mekanisme ini berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada,” singkatnya.

Misbakhun menilai Thomas Djiwandono memiliki rekam jejak yang kredibel. Menurutnya, pengalaman Thomas di dunia pemerintahan, bisnis, serta aktivitas politik sebelum mengundurkan diri dari partai menjadi modal kuat untuk mengemban jabatan sebagai Deputi Gubernur BI.

“Dari latar belakang keluarga dan pendidikan, beliau sangat memadai untuk itu,” katanya.

Ia juga menilai, kemampuan Thomas Djiwandono setara dengan mantan Deputi Gubernur BI Yuda Agung.

“Menurut saya, Yuda Agung mempunyai kemampuan dan kapasitas yang hampir sama dengan Thomas Djiwandono. Kita tidak perlu lagi mempertentangkan pembagian tugas apakah moneter atau fiskal,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari