Keponakan Presiden Prabowo Masuk Calon Deputi Gubernur BI, DPR: Uji Kelayakan Pekan Depan
FORUM KEADILAN – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun membenarkan bahwa nama keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Aquinas Djiwandono, masuk dalam daftar calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Misbakhun menjelaskan, berdasarkan surat rekomendasi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, Komisi XI menerima tiga nama calon Deputi Gubernur BI.
“Di sana ada tiga nama yang disampaikan, yaitu Bapak Thomas Aquinas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solihin M. Juhro,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20/1/2026.
Ia menuturkan, pada tingkat pimpinan Komisi XI DPR RI telah disepakati pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) akan dijadwalkan pada hari Jumat dan Senin pekan depan.
Hasil uji kelayakan tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna pada Selasa, 27 Januari.
“Kita rapat pimpinan dan di tingkat pimpinan sudah menyepakati bahwa jadwal fit and proper test akan dijalankan hari Jumat dan hari Senin yang akan datang supaya bisa langsung dikirimkan kepada pimpinan DPR untuk diparipurnakan,” jelasnya.
Misbakhun menambahkan, pengaturan jadwal masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi XI. Hal ini mengingat hari Jumat merupakan hari dengan waktu rapat yang relatif singkat. Oleh karena itu, kemungkinan uji kelayakan akan dilaksanakan untuk satu calon pada hari Jumat dan dua calon lainnya pada hari Senin.
Terkait jadwal khusus uji kelayakan untuk Thomas Aquinas Djiwandono, Misbakhun mengaku belum dapat memastikan. Menurutnya, penentuan jadwal biasanya menyesuaikan dengan ketersediaan waktu masing-masing calon.
“Biasanya kita sesuaikan dengan availability waktunya. Pada hari Jumat karena kita harus berkirim surat kepada pihak-pihak yang akan mengikuti fit and proper test, sekaligus pemberitahuan kepada pimpinan DPR untuk menggunakan hari Jumat yang ditetapkan sebagai hari fraksi untuk digunakan sebagai hari rapat,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
