KPK Duga Bupati Pati Patok Harga Jabatan Desa, Sita Uang Miliaran Rupiah
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati Sudewo mematok sejumlah uang untuk mengisi jabatan tertentu di lingkup pemerintahan desa.
“Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 20/1/2026.
Budi mengatakan, dugaan tersebut berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di pemerintahan desa. Namun, KPK belum mengungkapkan besaran uang yang dipatok dalam perkara tersebut.
“Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya,” tutur Budi.
Dalam perkara ini, KPK mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pihak-pihak tersebut terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.
“Pertama, Kepala Daerah atau Bupati Pati. Kemudian, dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa,” ungkapnya.
Budi mengatakan, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Namun, asal-usul uang tersebut belum diungkapkan.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah, nanti kami akan sampaikan,” ujarnya.
Sudewo bersama tujuh pihak lainnya telah berada di Gedung KPK, Jakarta. KPK akan menyampaikan konstruksi perkara serta status hukum para pihak tersebut dalam konferensi pers.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
