Senin, 19 Januari 2026
Menu

Mensesneg Bantah Isu Adanya Upaya Ubah Sistem Pemilihan Kepala Daerah Maupun Presiden

Redaksi
Mensesneg Prasetyo Hadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19/1/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada upaya dari eksekutif ataupun legislatif untuk mengubah sistem pemilihan baik kepala daerah maupun presiden.

Menurutnya, sistem pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, dan tidak ada rencana mengubahnya menjadi pemilihan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Tidak ada sama sekali wacana untuk mengubah sistem pemilihan presiden, baik dipilih oleh MPR maupun tidak dipilih langsung oleh rakyat. Itu tidak ada,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19/1/2026.

Selain itu, Prasetyo juga mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD yang belakangan berkembang di ruang publik. Ia menyebutkan, secara formil, wacana tersebut tidak masuk dalam Prolegnas, sehingga belum menjadi prioritas pembahasan antara DPR dan pemerintah.

“Wacana pilkada melalui DPRD secara formil tidak masuk dalam Prolegnas, sehingga belum menjadi prioritas untuk dibicarakan,” ujarnya.

Prasetyo menambahkan, wacana tersebut merupakan buah pemikiran dari masing-masing partai politik. Dalam hal ini pemerintah, kata Prasetyo, berada pada posisi mendengarkan aspirasi yang berkembang, baik dari masyarakat maupun dari partai-partai politik.

“Itu adalah pembahasan di masing-masing partai. Pemerintah mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan partai-partai politik,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari