Puan Tegaskan PDI Perjuangan Terbuka Bahas Wacana Pilkada Tidak Langsung Bersama Fraksi Lain
FORUM KEADILAN – Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa partainya tidak menutup ruang komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI untuk mendiskusikan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan, mengenai wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung atau melalui DPRD.
Puan menyatakan, PDI Perjuangan selalu menjunjung tinggi komunikasi politik yang terbuka dan konstruktif dalam menyikapi berbagai dinamika kebangsaan, termasuk soal sistem demokrasi dan pemilu di daerah.
“Pasti. Kita kan selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi. Jadi komunikasi tidak pernah tertutup, kita selalu terbuka dan selalu berkomunikasi,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13/1/2026.
Menurutnya, dialog dan komunikasi antarpihak menjadi kunci dalam membahas setiap rekomendasi Rakernas agar dapat dipahami secara menyeluruh dan proporsional. Oleh karena itu, PDI Perjuangan siap berdiskusi dengan seluruh fraksi di DPR RI terkait berbagai masukan dan pandangan mengenai wacana pilkada tidak langsung.
Sebelumnya, PDI Perjuangan secara tegas menyatakan sikap untuk mempertahankan sistem pilkada secara langsung oleh rakyat. Sikap tersebut menjadi salah satu poin krusial dalam Rekomendasi Eksternal yang dihasilkan dalam Rakernas I PDI Perjuangan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh Jamaluddin Idham menegaskan, hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
Sebagai solusi atas tingginya biaya politik dalam pelaksanaan pilkada, PDI Perjuangan merekomendasikan transformasi sistem pemungutan suara serta penguatan integritas penyelenggara pemilu. Partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu mendorong pemanfaatan teknologi untuk menekan biaya tanpa mengurangi kualitas demokrasi.
“Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada berbiaya rendah, antara lain dengan menerapkan e-voting, penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu seperti politik uang, serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik,” tegasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
