Jumat, 31 Oktober 2025
Menu

Setelah Ditjen Pajak, Kemenkeu Periksa Pejabat Bea Cukai Jogja yang Suka Pamer Harta

Redaksi
Eko Darmanto
Eko Darmanto | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto diperiksa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di akun Instagram @eko_darmanto_bc, yang telah dihapus.

Eko Darmanto dinilai suka memamerkan kekayaannya di media sosial dengan menunjukkan koleksi motor gede (moge) dan mobil antik yang diduga miliknya. Bahkan dia juga pamer punya pesawat Cessna.

Berdasarkan situs resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta sejak April 2022. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai kepala kantor Bea Cukai Purwakarta.

Di sisi lain, berdasarkan laporan LHKPN KPK, Eko Darmanto sudah menjabat sebagai kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta sejak 2019. Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika.

Selain itu, Eko Darmanto juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Berdasarkan data LHKPN, harta dan kekayaan Eko Darmanto mencapai Rp15,7 miliar. Namun dia punya utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.

Adapun gaya mewah Eko Darmanto ini viral menyusul kasus yang menimpa pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Sambodo. Sri Mulyani melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu langsung melakukan penyelidikan.

Kemenkeu akan melakukan konferensi pers terkait perkembangan pemeriksaan terhadap Rafael dan juga Eko pada hari ini, Rabu, 1/3/2023 di Aula Negara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat.

Penjelasan perkembangan pemeriksaan akan disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.*