Menkeu Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara IMIP
FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keberadaan bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang diduga tidak berada dalam pengawasan pemerintah RI sebagaimana seharusnya. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya siap menempatkan petugas bea cukai apabila memang dibutuhkan.
“Nanti kalau kita diperintahkan, kita taruh petugas dari kami, petugas bea cukai saya sudah siap,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27/11/2025.
Sementara itu, ia juga menyebut mengenai urusan imigrasi dapat dikoordinasikan lebih lanjut melalui pihak terkait.
“Kalau imigrasi mesti ngomong, bisa dengan Pak Silmy dan menterinya,” singkatnya.
Purbaya mengaku tidak mengetahui keberadaan bandara yang diduga ilegal tersebut, mengingat dirinya baru saja menjabat sebagai Menkeu.
“Saya enggak tahu, saya kan baru masuk. Saya pikir dulu sih ada treatment khusus di mana mereka bisa langsung masuk sana,” jelasnya.
Menurut Purbaya, absennya petugas imigrasi dan bea cukai di bandara tersebut mungkin disebabkan oleh kesalahan kebijakan yang perlu segera dibenahi.
“Cuma saya enggak ngerti kenapa enggak ada imigrasi ya, sama bea cukai. Itu mungkin ada kesalahan kebijakan di situ yang mesti diperbaiki,” tutup Purbaya.
Diketahui, bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi salah satu yang tertuduh. Pihak perusahaan pun akhirnya berkomentar setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengeluarkan pernyataan ada bandara di Morowali yang tidak mempunyai perangkat negara.
Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan, mengatakan bahwa bandara mereka yang berada di Morowali, Sulawesi Tengah, secara resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Tetapi, Dedi enggan untuk menjelaskan lebih lanjut terkait kekisruhan itu. Ia menyarankan agar masalah tudingan bandara ilegal tersebut ditanyakan lebih lanjut ke pihak berwenang.
“Terkait hal ini, kami menyarankan rekan media untuk mengonfirmasi kepada Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP,” ucapnya dalam keterangan resmi IMIP.
Selain Bandara IMIP, terdapat lapangan udara lain di Morowali. Hal ini merujuk pada Bandar Udara Maleo yang diresmikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019 lalu.
Bandara Maleo atau Bungku disebut sebagai fasilitas penerbangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dan dibangun dengan APBN/APBD. Bandara tersebut dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan berstatus bandara umum dengan fasilitas runaway 1.400 meter hingga terminal sipil.
Aparat negara diklaim hadir penuh di bandara yang diresmikan Jokowi tersebut, mulai dari pihak Imigrasi, Bea Cukai, hingga TNI/Polri.*
Laporan oleh: Novia Suhari
