Rabu, 26 November 2025
Menu

Mendikdasmen Sebut Penurunan Nilai TKA Matematika 2025 Akibat Gaya Mengajar Hanya Kemungkinan

Redaksi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan klarifikasinya terkait pernyataan sebelumnya yang menuai kontroversi mengenai penyebab menurunnya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Matematika 2025 yang sempat dikaitkannya dengan gaya mengajar guru.

Mu’ti menegaskan bahwa pernyataan tersebut sebenarnya bersifat kemungkinan dan bukan kesimpulan final.

“Kan saya pakai kata-kata ‘mungkin’. Kan kata-kata ‘mungkin’. Mungkin itu bisa benar, bisa tidak. Ya mudah-mudahan saja saya tidak benar. Tapi kata-kata ‘mungkin’ itu saya bilang ‘mungkin karena bukunya, mungkin karena salah ajarnya’, silakan. Kita semua melakukan evaluasi saja,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26/11/2025.

Ia menekankan bahwa masih ada banyak faktor yang harus dikaji untuk mengetahui penyebab turunnya nilai TKA Matematika tahun ini.

“Ya banyak faktor kan. Nanti kita lihat secara keseluruhan,” singkatnya.

Terkait hasil rata-rata nilai TKA, Mu’ti mengatakan, pengumuman detail baru akan disampaikan pada saat taklimat resmi dari Kementerian.

“Kalau rata-rata nilainya nanti tunggu pada saat taklimat ya. Pada saat taklimat nanti akan kita sampaikan, dan itu juga tidak kita sampaikan secara detail,” tambahnya.

Menurut Mu’ti, penyampaian hasil TKA tidak akan diberikan secara terbuka kepada publik, melainkan bersifat kelembagaan.

“Karena nanti penyampaiannya itu akan ada penyampaian kepada masing-masing murid, kemudian penyampaian kepada sekolah, dan penyampaian kepada pemerintah daerah. Sehingga nanti penyampaian hasil tes TKA itu tidak bersifat publik, tapi bersifat kelembagaan,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari