Sabtu, 22 November 2025
Menu

Kejagung Bantah ‘Tukar Guling’ Kasus Korupsi dengan KPK

Redaksi
Kejagung RI
Kejagung RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah menukar guling kasus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan kasus Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, belum ada pelimpahan secara resmi antar dua lembaga.

“Belum ada pelimpahan sama sekali. Yang kedua tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, enggak ada,” kata Anang di Gedung Kejagung, Jumat, 21/11/2025.

Anang mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rangkaian penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Petral pada periode 2008-2015.

Sementara pada kasus Google Cloud, ia menjelaskan bahwa perkara pengadaan laptop berbasis Chromebook telah dilimpahkan ke penuntut umum dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Ya kita sih pada prinsipnya, apa pun kita siap. Sesama penegak hukum, kalau itu memang diperlukan. Cuma secara resmi belum ada ya, ini baru, tapi kita sudah berkoordinasi antara dari Gedung Bundar secara informal dengan teman-teman dari KPK,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa lembaganya melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek kepada Kejagung.

Pelimpahan tersebut dikarenakan kasusnya beririsan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang telah disidik Kejagung.

Di sisi lain, Setyo menyebut bahwa Kejagung menyerahkan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Petral/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) ke lembaga antirasuah.

Pelimpahan tersebut karena KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut.

Meski begitu, Setyo menegaskan bahwa kedua instansi akan saling berkoordinasi dalam mengusut kasus korupsi tersebut.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi