Jumat, 21 November 2025
Menu

Kementerian HAM Luncurkan ‘Satu Data HAM’, Bebas Diakses Masyarakat

Redaksi
Menteri HAM Natalius Pigai saat memberikan sambutan di acara 'Kick Off Satu Data HAM' di Jakarta, Jumat, 21/11/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Menteri HAM Natalius Pigai saat memberikan sambutan di acara 'Kick Off Satu Data HAM' di Jakarta, Jumat, 21/11/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi meluncurkan Satu Data HAM yang berguna untuk masyarakat dan aparat dalam melihat kondisi hak asasi di Indonesia. Data tersebut nantinya dapat diakses secara bebas oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa Satu Data HAM ibarat jendela bagi rakyat Indonesia untuk melihat dan meninjau kebijakan pembangunan HAM.

“Satu Data HAM akan menjadi jendela bagi rakyat Indonesia untuk melihat di mana posisi Indonesia berada, apa situasinya, apa pemerintah melakukan kebijakan pembangunan HAM di Republik Indonesia,” kata Pigai usai acara ‘Kick Off Satu Data HAM’ di Jakarta, Jumat, 21/11/2025.

Pigai menjelaskan bahwa data HAM tersebut dapat diakses secara bebas oleh masyarakat. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa wadah tersebut akan memuat pilar-pilar HAM.

Nantinya, kata Pigai, data HAM yang tersebar di beberapa kementerian dan lembaga bakal disatukan melalui wadah Satu Data HAM demi mewujudkan pengelolaan data HAM yang terintegrasi sebagai basis pengambilan kebijakan.

“Data-data tentang institusi Kepolisian akan dimunculkan; institusi TNI akan dimunculkan, institusi sipil, kementerian, lembaga akan dimunculkan; data provinsi, kabupaten, kota akan dimunculkan; data tentang agraria, konflik, potensi konflik, dan bagaimana kebijakan terkait dengan agraria akan dimunculkan; tentang kehutanan akan dimunculkan,” katanya.

Adapun program tersebut merupakan pelaksanaan Asta Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan, Satu Data HAM menjadi hal strategis dalam memperkuat tata kelola data HAM secara nasional. Program tersebut, kata dia, nantinya akan mengintegrasikan data HAM dari pusat hingga daerah.

“Inisiatif ini dilakukan untuk menjawab tantangan terkait fragmentasi data antarlembaga dan daerah yang selama ini menghambat efektivitas kerja-kerja pemajuan, penguatan, perlindungan HAM,” ucap Mugiyanto.

Ia berharap bahwa program Satu Data HAM dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan negara yang adil dan inklusif menuju Indonesia Emas 2045.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi