Rabu, 19 November 2025
Menu

Kejagung Buka Suara Terkait Saling Limpah Kasus Petral dan Google Cloud dengan KPK

Redaksi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jumat, 17/10/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jumat, 17/10/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait isu saling melimpahkan penanganan perkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua kasus dugaan korupsi, yakni tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES), serta dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa Nadiem Makarim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa antar lembaga penegak hukum saling mendukung dalam menangani kasus korupsi.

“Untuk saat ini kami nunggu dulu kebijakan secara resmi aja, dan pada prinsipnya Kejaksaan dan KPK sesama APH kita saling berkomunikasi, koordinasi dan saling mendukung,” kata Anang saat dihubungi Forum Keadilan, Rabu, 19/11/2025.

Sementara terkait kasus dugaan korupsi Petral yang sebelumnya diselidiki Kejagung, Anang menjelaskan, baik KPK dan Korps Adhyaksa bersinergi dan mengedepankan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Para pihak yang terlibat diproses dan dimintai pertanggungjawaban pidana dan paralel juga melakukan pemulihan dan pengembalian kerugian negara dari peristiwa pidana tersebut nantinya untuk kepentingan rakyat dan negara,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga telah memeriksa para saksi, menggeledah beberapa tempat hingga menyita sejumlah barang bukti.

Namun, ia menekankan bahwa tata kelola di Pertamina ke depan harus diperbaiki agar lebih profesional.

“Yang lebih utama lagi kedepan tata kelola di Pertamina harus berjalan dengan baik, profesional, bersih, transparan dan bermanfaat dan dirasakan buat rakyat,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa lembaganya melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek kepada Kejagung.

Pelimpahan tersebut lantaran kasusnya beririsan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang telah disidik Kejagung.

Di sisi lain, Setyo menyebut bahwa Kejagung menyerahkan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) ke lembaga antirasuah.

Pelimpahan tersebut karena KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut.

Meski begitu, Setyo menegaskan bahwa kedua instansi akan saling berkoordinasi dalam mengusut kasus korupsi tersebut.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi