Jumat, 14 November 2025
Menu

Menkes Usul BPJS Kesehatan Hanya Layani Level Bawah, yang Kaya Pakai Asuransi Swasta

Redaksi
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13/11/2025 | YouTube TVR Parlemen
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13/11/2025 | YouTube TVR Parlemen
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat BPJS Kesehatan untuk difokuskan melayani masyarakat menengah ke bawah saja.

Kemudian, bagi kalangan menengah atas yang tergolong mampu bisa memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta.

“BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya deh. Kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta,” ujar Budi dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13/11/2025.

Langkah ini, menurut Budi, menjadi penting demi menjaga keberlanjutan atau sustainability sistem pembiayaan BPJS Kesehatan agar tetap kuat dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Dinamika dari kenaikan iuran ini maupun secara politis ini sensitif, ini harus dikaji terus untuk menjaga sustainability dari kemampuan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat kita,” jelas Budi.

Kata Budi, iuran BPJS Kesehatan yang murah sebenarnya menguntungkan masyarakat. Saat ini BPJS Kesehatan tengah berusaha supaya iuran tersebut bisa dikelola dengan efisien.

“Tentu tugas kita bersama untuk menjelaskan bahwa iuran BPJS itu sebenarnya sangat murah dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat,” kata dia.

Ia menuturkan, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menandatangani kesepakatan tentang combined benefit antara BPJS dan perusahaan asuransi swasta. Selama ini, katanya, tidak ada koordinasi terkait kewenangan dua pihak tersebut.

“Itu sebabnya tadi pagi, kita tanda tangan sama OJK untuk combine benefit, udah di-improve juga oleh Komisi XI-OJK mengenai kombinasi swasta dan BPJS. Karena selama ini kan nggak bisa nyambung tuh coordination benefit-nya,” ungkap Budi.

Menurut Budi, langkah ini dilakukan supaya keuangan BPJS Kesehatan bisa tetap berlanjut dan fokus pada pelayanan masyarakat, terkhusus yang berpenghasilan rendah.

“Biarin yang besar swasta aja ngambil. Supaya BPJS bisa sustain, diambil yang level bawah, semuanya di-cover sama. 280 juta rakyat Indonesia, dia kaya miskin, harusnya di-cover kalau ada apa-apa, seperti itu,” tutur dia.*