Charles Honoris: Jika Putusan Usia Cawapres Berlaku dalam 3 Hari, Pisah Anggaran MBG Tak Perlu Lama
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas minimal usia calon wakil presiden yang bisa berlaku dalam waktu tiga hari.
Namun, putusan MK mengenai anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus dipisahkan dari pos Anggaran Pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus menunggu waktu selama dua tahun.
“Ya sesegera mungkin. Masa putusan terkait dengan usia wakil presiden saja bisa dijalankan dalam tiga hari, ini sesuatu yang jauh lebih penting harus menunggu sampai dua tahun,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3/8/2026.
Oleh sebab itu, Charles menilai bahwa pemerintah seharusnya bisa segera melaksanakan putusan MK yang mewajibkan anggaran program MBG dipisahkan dari pos Anggaran Pendidikan dalam APBN. Menurutnya, MK memang memberikan masa transisi hingga APBN 2028. Namun, secara hukum putusan tersebut telah mengikat sejak dibacakan pada 30 Juli 2026 sehingga dapat diterapkan kapan saja.
“Jadi putusan Mahkamah Konstitusi begitu dibacakan sebetulnya sudah langsung berlaku, sehingga bisa dijalankan kapan saja. Namun memang Mahkamah Konstitusi memberikan batas waktu sampai 2028,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah sebagai penyelenggara negara harus menunjukkan kepatuhan terhadap konstitusi dengan segera menyesuaikan penganggaran MBG. Ia menegaskan, MK telah memberikan tafsir yang jelas bahwa memasukkan anggaran MBG ke dalam klaster pendidikan merupakan tindakan yang inkonstitusional.
“Nah menurut saya, sebagai warga negara yang baik, sebagai pemerintah sebagai pengelola negara yang baik tentu harus taat konstitusi ya. Karena tafsirnya kan sudah jelas. Tafsir dari Mahkamah Konstitusi adalah anggaran MBG yang dimasukkan dalam klaster pendidikan itu inkonstitusional,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu bahkan mendorong agar penyesuaian dilakukan mulai APBN 2027. Jika memungkinkan, kata Charles, pemerintah dapat mengakomodasinya melalui APBN Perubahan Tahun 2026.
“Ya tetapi artinya apa? Artinya kembali lagi, ini terserah pemerintah, tergantung pemerintah. Kalau pemerintah ingin taat konstitusi, tidak mau melanggar konstitusi, maka penerapan dari putusan MK harus dilakukan sesegera mungkin,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
