Deddy Sitorus Bantah Sebut Wartawan Seperti Sirkus
FORUM KEADILAN – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus membantah keras tudingan yang menyebut dirinya melontarkan pernyataan bahwa wartawan seperti “gerombolan sirkus” saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Deddy, pernyataannya sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan, melainkan menggambarkan situasi rapat yang dinilainya sudah tidak kondusif.
“Saya tidak menyebut tentang wartawan, terutama yang TA, staf dari para peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan. Nggak ada sama sekali. Periksa rekamannya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30/7/2026.
Deddy menjelaskan, ungkapan “seperti sirkus” yang ia sampaikan merujuk pada kondisi ruang rapat yang dipenuhi banyak orang sehingga mengganggu jalannya rapat. Menurutnya, saat itu sudah tersedia balkon bagi tamu atau pihak yang tidak berkepentingan langsung dengan rapat.
“Saya melihat situasi rapat sudah mulai, terlalu banyak orang di dalam, padahal sudah ada balkon di atas. Saya bilang, ‘Tolong tertibkan. Sudah disediakan di atas, jangan kayak sirkus’. Itu yang saya sebut,” ujarnya.
Menanggapi protes dari Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) DPR RI yang merasa tersinggung dan meminta dirinya menyampaikan permintaan maaf, Deddy menegaskan tidak ada alasan baginya untuk meminta maaf karena merasa tidak pernah menghina wartawan.
“Minta maaf apa? Dia minta maaf berasumsi tanpa memeriksa fakta. Dia harus diperiksa itu. Mau kayak gimana? Minta maaf sama siapa? Silakan, mana basis penilaiannya? Coba bawa ke saya. Saya ada menyebut wartawan, nggak? Ada menyebut orang? Nggak. Suasananya yang saya sebut sudah kayak sirkus. Ini rapat! Gitu, lho. Kalau dia ada bukti rekaman saya ngomong wartawan sirkus, tunjukkan sama saya. Kalau nggak, jangan bikin fitnah, nanti saya yang lapor,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyatakan tidak mempermasalahkan apabila persoalan tersebut dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia mengaku siap memberikan klarifikasi karena merasa tidak melakukan pelanggaran ataupun penghinaan terhadap wartawan parlemen.
“Silakan! No problem. Silakan, saya nggak ada masalah. Saya tidak menyebutkan sesuatu yang salah. Saya lihat sudah rapat dimulai, semua orang berdiri, dan yang paling saya protes itu adalah staf dan TA yang nggak ada hubungannya sama rapat,” katanya.
Deddy kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengusir maupun menyebut wartawan dalam pernyataannya. Ia mengatakan yang dipersilakan naik ke balkon adalah pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan langsung di dalam ruang rapat.
“Wartawan ngapain saya sebut? Nggak ada saya sebut wartawan. Dan tidak mengusir. Bahkan saya tidak menyebut siapa pun. Saya persilakan ke atas,” pungkasnya.
Adapun Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) mengecam keras dugaan pernyataan anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus yang menyebut wartawan sebagai “gerombolan sirkus” saat melakukan peliputan rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri.
KWP menilai, ucapan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan berencana menempuh berbagai langkah, mulai dari pelaporan ke MKD hingga jalur hukum.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Menurutnya, rapat Komisi II saat itu bersifat terbuka sehingga wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan.
“Pada hari ini kami merasa dihina, dilecehkan oleh anggota DPR RI. Tadi pada acara liputan di Komisi II, yang mana rapat agenda tersebut secara terbuka boleh untuk dilakukan liputan. Namun, atas tindakan dan ucapan yang dilakukan oleh saudara Deddy Sitorus yang menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti ‘gerombolan sirkus’, itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30/7.
Atas peristiwa itu, KWP menyatakan akan melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR RI. Selain itu, surat juga akan ditembuskan kepada Fraksi PDI Perjuangan, serta Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.
“Untuk itu kami sebagai pengurus Koordinator Wartawan Parlemen akan melaporkan hal ini ke MKD, dan kemungkinan setelah nanti dari MKD, akan kami bersurat juga tembusan ke Fraksi dan juga tembusan ke Ketua Umum DPP Partai PDI Perjuangan,” ujarnya.
KWP juga memberikan tenggat waktu selama 1×24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di lingkungan DPR RI.
“Dalam waktu 1×24 jam, jika saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada kami teman-teman wartawan yang liputan di DPR, kami akan terus melakukan tindakan laporan ini ke MKD dan juga tembusannya ke Fraksi Partai PDI Perjuangan dan juga ke DPP PDI Perjuangan,” tegas Erwin.
Apabila langkah tersebut tidak mendapat respons yang dinilai memuaskan, KWP menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Jika hal itu juga nanti kami anggap tidak puas ataupun tidak ada tindakan dari MKD maupun Fraksi dan juga DPP, maka akan kami lakukan laporan secara hukum ke Kepolisian,” lanjutnya.
Selain MKD dan Fraksi PDI Perjuangan, KWP juga berencana menyampaikan laporan kepada seluruh pimpinan DPR RI. Erwin menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mencari perhatian, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap martabat profesi wartawan.
“Tujuan kami bukan untuk mencari panggung, karena saat ini hampir di beberapa waktu yang dekat ini, profesi wartawan mendapatlan penghinaan terhadap kita. Kami berharap dengan adanya langkah ini, ke depannya semua lembaga ataupun anggota-anggota DPR yang lainnya tidak lagi melakukan penghinaan yang sama kepada semua wartawan yang ada di seluruh Indonesia,” katanya.
Diketahui, insiden tersebut terjadi ketika sejumlah wartawan bergegas memasuki ruang rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri untuk mengikuti kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam situasi itu, Deddy Sitorus diduga melontarkan ucapan “kayak sirkus”.*
Laporan oleh: Novia Suhari
