Kamis, 30 Juli 2026
Menu

Cegah Korupsi Kepala Daerah, Mendagri Gandeng KPK Bakal Keliling 10 Daerah Pekan Depan

Redaksi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30/7/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30/7/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pembinaan terhadap para kepala daerah sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi. Program tersebut akan dimulai pekan depan dengan mengunjungi setidaknya 10 titik di berbagai daerah.

Tito mengatakan, kegiatan itu merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPK sebagai respons atas maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami akan keliling ke 10 titik ya, mulai minggu depan. Sepuluh titik bersama Ketua KPK, deputinya (nanti) gantian, Wamendagri (nanti) gantian. Dua hari spesifik tiap-tiap daerah. Akan teknis sekali apa yang sudah kita inventarisir masalah-masalahnya. Ini dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyimpangan oleh kepala daerah,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30/7/2026.

Tito juga mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menjadikan maraknya OTT sebagai bahan introspeksi agar tidak terjerat kasus serupa.

“Tapi dengan adanya OTT-OTT ini ya saya minta kepala daerah juga introspeksi ya agar jangan sampai bermain-main, nanti kena lagi loh yang lain-lain ya. Kita nggak bisa cegah,” tegasnya.

Tito mengungkapkan, perkembangan terkait maraknya OTT terhadap kepala daerah telah dilaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi, termasuk yang melibatkan penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Yang jelas saya sudah laporkan. Iya kan beliau sudah nyampaikan juga berkali-kali. Jangan sampai terjadi korupsi termasuk juga oleh kepala daerah. Kalau untuk penanganan korupsi beliau selalu mendukung ya,” katanya.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pemerintah hanya dapat melakukan pembinaan melalui penguatan kapasitas dan integritas para kepala daerah. Berbagai lembaga, seperti KPK, Ombudsman, hingga Kementerian Agama, dilibatkan dalam upaya tersebut.

“Dan kemudian yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah berusaha membina mereka. Membina mereka memberikan kemampuan, kapabilitas, memperkuat integritas, KPK kita undang, Ombudsman, macam-macam, Menteri Agama. Kemudian ada lagi kegiatan namanya BerAKHLAK, macam-macam untuk pembinaan integritas,” ujarnya.

Meski begitu ia menegaskan, pada akhirnya integritas bergantung pada pribadi masing-masing kepala daerah. Pemerintah, kata Tito, tidak mungkin melakukan pengawasan secara terus-menerus.

“Kami nggak bisa menangani, mengawasi mereka, megangin mereka 24 jam. Nggak bisa. Tujuh hari seminggu, 365 hari nggak bisa. Kalau memang dasarnya nanti dia maunya menyimpang ya kita juga nggak bisa atasi, dan itu risiko,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari