Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang.
Pantauan Forum Keadilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30/7/2026, Anom keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol. Ia kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan KPK bersama tiga tersangka lainnya.
Meski telah dilakukan penahanan, hingga berita ini ditulis, KPK belum menggelar konferensi pers resmi terkait konstruksi perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada Rabu, 29/7 malam.
“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Pemerintah Kabupaten Pemalang, tadi malam KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan, dengan dua klaster perkara,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis, 30/7.
Budi menjelaskan, klaster pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang terhadap jajaran di bawahnya serta pihak swasta.
Sementara itu, klaster kedua menyangkut dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan seorang oknum di KPK terhadap Bupati Pemalang terkait dugaan pengurusan perkara.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Budi.
Empat tersangka tersebut, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), Mohamad Haris (GHA) selaku pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta yang juga ayah dari DIS, serta Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) yang merupakan staf administrasi KPK.
KPK menyatakan akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, serta peran masing-masing tersangka dalam konferensi pers yang dijadwalkan setelah seluruh proses awal penyidikan selesai.
Sebelumnya, KPK mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung sejak Selasa, 28/7. Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
“Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo,” ujar Budi.
Selain Anom, istri Bupati Pemalang dr. Noor Faizah Maenofie (NFM), juga dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang. Sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta turut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
