Purbaya Ungkap Enggan Naikkan BBM Subsidi Meski Minyak Dunia US$92 per Barel
FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan enggan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi walaupun harga minyak dunia tembus US$92 per barel.
“Enggak (menaikkan harga BBM bersubsidi). Provokatif banget lu!” jawab Purbaya sambil bercanda dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 6/3.
Purbaya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari dampak lonjakan harga minyak demi menjaga defisit tetap di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Ia menjelaskan bahwa salah satu utama yang disiapkan adalah realokasi belanja negara, sebelum mempertimbangkan menaikkan harga BBM subsidi. Pemerintah akan memprioritaskan belanja yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Pengeluaran yang tidak terlalu mendukung kebutuhan utama dapat ditunda, seperti pengadaan barang atau proyek tertentu,” tuturnya.
Purbaya menegaskan akan melakukan kurasi secara ketat terhadap berbagai program Kementerian dan lembaga. Program yang dinilai tidak mendesak atau tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat akan ditunda atau dialihkan ke tahun anggaran berikutnya melalui mekanisme refocusing.
Realokasi belanja itu juga mencakup penundaan sejumlah proyek infrastruktur yang belum memasuki tahap krusial, hingga efisiensi pada pos pengadaan barang dan jasa.
Walaupun demikian, peluang menaikkan harga BBM bersubsidi tetap ada sebagai bagian dari skenario berbagi beban dengan masyarakat. Tetapi, opsi itu hanya akan ditempuh jika kemampuan APBN benar-benar terbatas dan langkah realokasi belanja tidak lagi mencukupi.
“Kalau memang anggarannya tidak kuat sekali dan tidak ada jalan lain, ya kita share dengan masyarakat sebagian. Artinya ada kenaikan BBM subsidi kalau memang harganya tinggi sekali,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan simulasi fiskal pemerintah menunjukkan defisit APBN dapat melebar bila harga minyak global meningkat tajam. Jika harga minyak rata-rata tahunan mencapai US$92 per barel, defisit APBN diperkirakan dapat meningkat hingga 3,6-3,7 persen terhadap PDB.
“Kalau harga minyak naik ke US$92 per barel, apa dampaknya ke defisit? Kalau tidak melakukan apa-apa defisit kita naik ke 3,6 sampai 3,7 persen dari PDB,” jelasnya.
Diketahui, saat ini pemerintah masih memperkirakan rata-rata harga minyak sepanjang tahun berada di kisaran US$72 per barel sehingga dinilai masih dalam batas aman bagi APBN. *
