Sabtu, 07 Maret 2026
Menu

BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur Buntut Dugaan Cabuli Siswa SD

Redaksi
Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Badan Gizi Nasional (BGN) memecat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, berinisial DD yang diduga mencabuli siswa SD.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti usai menerima laporan resmi terkait peristiwa itu dan memastikan yang bersangkutan sudah diamankan oleh aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” ujar Nanik di Jakarta, Jumat, 6/3/2026.

BGN pun menegaskan tidak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan maupun kejahatan terhadap anak, terutama jika dilakukan oleh individu yang terlibat dalam pelaksanaan program pelayanan publik.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah.

BGN juga mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak,” tuturnya.

BGN, lanjutnya, juga terus mengevaluasi internal mekanisme seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai daerah.

“Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga,” imbuhnya.

BGN juga akan memastikan pelayanan Program MBG di wilayah Lampung Timur tetap berjalan dengan normal usai dilakukan penunjukkan pengganti pada posisi kepala SPPG.

Diketahui sebelumnya, kepala SPPG Tanjung Kesuma berinisial DD ditangkap oleh pihak kepolisian karena mencabuli siswa SD berusia Sembilan tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Januari 2026. *