Jumat, 06 Maret 2026
Menu

Usai Sita Sejumlah Mobil, KPK Telusuri Aset Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Redaksi
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4/3/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4/3/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset berupa kendaraan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR). Selain mobil, penyidik juga masih menelusuri aset lain yang diduga berada dalam penguasaan Fadia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan apakah aset-aset itu berasal dari dugaan tindak pidana korupsi.

“Saat ini juga penyidik masih terus menelusuri berkaitan dengan aset-aset lainnya yang diduga dalam penguasaan FAR,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 6/3/2026.

Salah satu aset yang tengah didalami adalah kepemilikan rumah milik Fadia. KPK juga akan menelusuri sumber perolehan aset tersebut dan tidak menutup kemungkinan melakukan penyitaan jika terbukti berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

“Termasuk aset-aset dalam bentuk rumah, misalnya, itu juga nanti masih akan terus ditelusuri, didalami apakah berkaitan atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi ini. Tentu nanti juga akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, KPK sebelumnya telah menyita sejumlah kendaraan dari beberapa lokasi, mulai dari rumah dinas Bupati Pekalongan hingga kawasan Cibubur.

Kendaraan yang disita antara lain Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.

KPK juga mengungkap adanya perusahaan yang didirikan oleh anak dan suami Fadia bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Dalam perkara ini, Fadia diduga menjadi penerima manfaat atau beneficial owner dari perusahaan tersebut.

Perusahaan itu disebut beranggotakan sejumlah orang yang merupakan bagian dari tim sukses Fadia. Ia diduga meminta perangkat daerah untuk memenangkan perusahaan tersebut dalam proyek-proyek pemerintah daerah.

Sejak 2023 hingga 2026, perusahaan keluarga Fadia tersebut diduga menerima dana sekitar Rp46 miliar yang kemudian dibagi-bagikan. *

Laporan oleh: Muhammad Reza