Selasa, 24 Februari 2026
Menu

Pelaku UMKM di Semarang Rugi Rp10 Juta, Diduga Ditipu Pesanan Fiktif Mengatasnamakan Kementerian Hukum

Redaksi
Kementerian Hukum Republik Indonesia | Ist
Kementerian Hukum Republik Indonesia | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Dias Genuine Leather di Semarang, Jawa Tengah, mengalami kerugian sekitar Rp10 juta setelah diduga menjadi korban penipuan dengan modus pesanan fiktif yang mengatasnamakan Kementerian Hukum (Kemenkum).

Usaha milik Sutiasih tersebut diduga menerima pesanan palsu dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan instansi pemerintah, namun pesanan itu tidak pernah terealisasi pembayarannya.

Ia mengatakan, pelaku menghubunginya melalui telepon dan memesan gantungan kunci sebanyak 100 buah.

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dalam bentuk file PDF dengan masa berlaku tertulis mulai 27 Januari 2026 hingga 27 Juli 2026.

“Di surat itu ada tanda tangan dan stempel basah, jadi terlihat resmi. Nama pejabatnya juga tercantum,” kata korban saat dihubungi Forum Keadilan, Selasa, 24/2/2026.

Korban mengaku sempat ragu, namun menjadi percaya karena dokumen tersebut tampak legal. Selain itu, ia juga pernah menerima pesanan dari instansi pemerintah sebelumnya dengan mekanisme serupa.

Setelah menerima dokumen tersebut, korban mulai memproduksi pesanan gantungan kunci sesuai permintaan.

Namun, sebelum pesanan pertama dibayar, pelaku kembali menghubungi korban dan menambah pesanan lain berupa keranjang dalam jumlah besar.

Dalam perjanjian tersebut, korban disebut sebagai vendor sehingga setiap pengadaan diarahkan melalui dirinya.

Pelaku kemudian memberikan referensi nama supplier dan mengarahkan korban untuk melakukan transfer dana terlebih dahulu kepada pihak tersebut.

“Saya diberikan referensi supplier dan seolah-olah harus transfer dulu. Tapi saya tidak mau transfer karena sudah curiga,” ujarnya.

Kecurigaan korban terbukti setelah perwakilan keluarganya mendatangi kantor Kemenkum untuk memastikan pesanan tersebut. Pihak kementerian menyatakan tidak pernah melakukan pemesanan.

“Di sana justru dibilang sudah beberapa kali kejadian seperti ini,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dari biaya produksi gantungan kunci yang tidak pernah dibayar. Ia mengaku terpukul karena pesanan tersebut awalnya diharapkan dapat membantu keberlangsungan usahanya.

“Sebagai UMKM, kami senang kalau ada pesanan. Tapi ternyata tidak dibayar,” ucapnya.

Sutiasih berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada korban lain.

“Saya hanya berharap pelakunya ditangkap supaya tidak ada korban lagi,” katanya.*

Laporan oleh: Muhammad Reza