Jelang Ramadan, KemHAM Berikan Santunan ke Korban Tragedi Mei 1998
FORUM KEADILAN – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan santunan-santunan berupa kebutuhan pokok kepada korban Tragedi Peristiwa bulan Mei tahun 1998 di Jatinegara, Jakarta Timur.
Pemberian paket sembako tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto bersama jajaran Staf KemenHAM.
“Agenda ini merupakan silaturahmi antara pemerintah dan korban serta keluarga korban pelanggaran HAM dan juga koordinasi untuk menginformasikan update-update terkini terkait perjuangan kita dalam mencari keadilan” ujar Mugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin, 16/2/2026.
Adapun paket tersebut diberikan kepada para warga yang keluarganya menjadi korban dalam peristiwa terbakarnya Mal Klender pada tahun 1998 silam.
Mugiyanto menambahkan bahwa persoalan pelanggaran HAM di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah diupayakan penyelesaiannya.
Selain itu, kata dia, negara juga telah mengakui dan menyesalkan adanya pelanggaran HAM berat di Indonesia.
“Beberapa tahun lalu pada era kepemimpinan Presiden Jokowi, masalah ini sudah dimulai penyelesaiannya dan kini kami di Kementerian HAM yang melanjutkan pemulihannya, salah satu langkah pemulihannya adalah dengan pemulihan sosial ekonomi, dilanjutkan dengan pemulihan lain sehingga komprehensif” katanya di hadapan para korban.
Mugiyanto menjelaskan bahwa saat ini KemenHAM sedang melakukan verifikasi data korban yang telah dikeluarkan oleh Komis Nasional (Komnas) HAM dan mulai mendata situasi dan kebutuhan korban pelanggaran HAM berat.
Dalam acara ini, turut hadir para korban dan keluarga korban dari peristiwa 65, peristiwa Tanjung Priok, dan peristiwa pelanggaran HAM lainnya.
Adapun kegiatan silaturahmi dan koordinasi serta pemberian bantuan ini merupakan kerja sama Kementerian HAM dan Badan Amir Zakat Nasional (BAZNAS).*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
